Jumat, 26 April 24

Untuk Jaga Netralitas, Cabut Hak Pilih PNS

Untuk Jaga Netralitas, Cabut Hak Pilih PNS
* Ferry Kurnia

Subang, Obsessionnews – Untuk menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu), muncul ide pencabutan hak pilih bagi PNS/ASN. Karena sepanjang pelaksanaan Pemilu mengenai netralitas PNS sering menjadi isu. Hal tersebut terungkap pada sesi tanya jawab dalam Seminar Nasional tentang Menyongsong Pilkada Serentak 2015 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang Jawa Barat, Sabtu (3/10).

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU RI, Ferry Kurnia menyatakan bergantung regulasi dan brgantung pembuat regulasi. Itu bisa diajukan pekada DPR atau pemerintah. “Kalau konteksnya memungkinkan, ya pasti memungkinkan,” ujarnya.

Tetapi sekarang yang perlu dilakukan ialah mengupayakan ASN betul-betul abdi negara, khususnya benar-benar memfasilitasi penyelenggaraan pemilu. “Itu saja (dulu) yang penting,” tegasnya. Kalaupun dalam Pilkada ada kontestan petahana (incumbent) itu dalam rangka tidak mendukung siapa-siapa tetapi ajeg menjaga netralitasnnya.

Ketika ditanya pendapatnya, Ferry dengan tegas mengatakan secara pribadi tidak setuju karena PNS/ASN masih menjadi bagian dari masyarakat sipil yang memiliki hak pilih. Ketika menghadapi pemilu, dalam aturan ASN itu jelas harus netral tidak boleh menguntungkan atau pun merugikan pihak mana pun. Sedangkan TNI dan Polri yang tidak memiliki hak politik adalah suatu suatu organ negara yang memiliki pemahaman menjaga pertahanan dan keamanan.

Kaka Suminta

Hal senada dikatakan oleh Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta yang menyatakan secara struktural PNS/ASN adalah masyarakat sipil non militer. Dalam pemahaman secara internasional yang non-combatant mempunyai hak pilih dan dipilih. “Sedangkan yang combatant tidak mempunyai hak politik kecuali setelah pensiun atau keluarganya,” ujar Kaka.

Selanjutnya kata Kaka, berkaitanan menjaga netralitas PNS dengan cara mencabut hak pilih untuk ASN/PSN merupakan salah satu jalan keluar. Tetapi masih banyak jalan keluar lain yang bisa dilakukan. Salah satunya memberikan ruang yang agak berbeda dalam memilih dengan cara postal voting.

Sedangkan mengenai adanya kemungkinan penyalahgunaan petahana yang cenderung memanfaatkan PNS/ASN, kata Kaka mulai dari legal system dan legal framework yang jelas. Kemudian dalam pelaksanaannya harus ada pengawasan dan pemantauan serta reward dan punishment. “Sehingga kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya diberikan punishment bahkan potensi sampai didiskualifikasi,” paparnya.

Ktua KPU Kab Purwakarta, Deni Ahmad
Ktua KPU Kab Purwakarta, Deni Ahmad

Sedangkan menurut Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Deni Ahmad dari sisi partisipasi pemilih keberadaan PNS/ASN itu cukup signifikan. “Jadi sangat berpengaruh dalam konteks pemilu,” ujarnya. Tinggal tata kelola ASN agar intrumen politik tidak masuk sampai melakukan mobilisasi di ASN.

Secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Subang, Adang Mulyana, menyatakan ketidaksetujuannya atas pencabutan hak pilih PNS/ASN. Karena akan memotong hak sipil PNS. “Kalau PNS dicabut hak pilihnya, itu nerupakan suatu kebijakan yang kurang tepat,” ujar Adang.

Sedangkan mengenai netralitas dalam kampanye dan proses lainnya memang harus netral. “Tetapi kita (PNS) masih punya hak pilih sebagai hak politik,” tambahnya.

Seminar Pilkada di Subang

Hal berbeda seorang warga Subang yang enggan disebutkan namanya menyatakan setuju atas pencabutan hak pilih untuk PNS/ASN. Sebab menurutnya bisa membuat tenang PNS ketika memasuki masa Pemilu Kepala Daerah. “Saya setuju (hak pilih PNS) dicabut. Lagi pula dari jumlah juga sedikit dibandingkan jumlah (warga) yang punya hak pilih,” ujarnya menjelaskan.

Dengan aturan sekarang posisi PNS/ASN itu “abu-abu”. Para abdi negara sering dilema kadang “stres”. Apalagi kemungkinan penyalahgunaan aparatur oleh petahana. Bahkan sampai mengganggu kariernya. “Kasihan mereka (PNS) itu kalau sudah Pemilu. Lebih baik dicabut saja hak pilihnya. Biar mereka tetap tenang bekerja tanpa diliputi kekhawatiran,” jelasnya lagi.

Seminar Nasional ini mengambil tema “Transisi Menuju Pilkada Serentak 2015 Tinjauan berbagai Perspektif”. Dengan narasumber dari Badan Pengawas Pemilu, KIPP dan KPU RI yang dihadiri unsur mahasiswa, tokoh masyarakat dan anggota KPU Daerah. (Teddy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.