Ungkap Kasus Novel, Kapolri Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Jakarta, Obsessionnews.com - Dua pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan anggota kepolisian. Meski mengapresiasi anggotanya dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin atas dugaan penyerangan tersebut. "Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja, namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," ujar Idham di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019). Meski begitu, dia meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhadap dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut. Idham juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan. "Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu. (Poy)





























