Tiba di KPK, Ganjar Akan Diperiksa Kasus e-KTP

Tiba di KPK, Ganjar Akan Diperiksa Kasus e-KTP

Jakarta, Obsessionnews.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek e-KTP guna melengkapi berkas penyidikan tersangka atas nama Markus Nari.

Mengenakan kemeja batik lengan pendek, Ganjar tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 09.57 WIB. Politisi senior PDI Perjuangan itu tidak mau banyak berkomentar sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Nanti aja ya, nanti," ujar Ganjar sambil masuk ke lobi KPK.

Saat kasus ini bergulir, Ganjar masih menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia diperiksa sejak penyidikan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hingga mantan Ketua DPR, Setya Novanto. 

Ganjar juga telah beberapa kali bersaksi di persidangan, baik dalam perkara terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, maupun Setya Novanto. Ia disebut Setya menerima uang US$ 500 ribu dari proyek e-KTP.  Namun Ganjar membantahnya berkali-kali. Ia berkukuh tidak menerima uang dari proyek itu

Sementara Markus yang merupakan anggota DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak tahun 2017. Ada dua kasus yang membuat Markus dijerat KPK, yaitu kasus dugaan merintangi penyidikan, dan kedua, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, KPK menduga Markus merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terkait pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR.

Dia diduga menerima Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.

Terbaru, KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus. Penyitaan mobil itu masih terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Markus. (Has)