Tetapkan Tersangka Kasus Bansos, Prasetyo: Harus Hati-hati

Tetapkan Tersangka Kasus Bansos, Prasetyo: Harus Hati-hati
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka," ujarnya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Oleh karena itu, Kejagung harus benar-benar siap dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus dana bansos. Dia pun tak ingin penetapan tersangka digugat lantaran tidak terpenuhinya unsur alat bukti. "Tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," tuturnya. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyidik segera menetapkan seseorang menjadi tersangka. Karena penyidikan kasus tersebut sedang dikembangkan. "Mereka (penyidik) memeriksa terus. Saksi-saki diperiksa, alat bukti dikumpulkan. Kalau semua sudah dipenuhi, penetapan tersangka tidak sulit," pungkasnya. (Purnomo)