Jumat, 26 April 24

Teroris Perangi Pejabat, Narkoba Dekati Pejabat

Teroris Perangi Pejabat, Narkoba Dekati Pejabat

Jakarta, Obsessionnews – Pada hari peringatan anti narkoba 26 Juni 2015, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil memiliki harapan besar masyarakat semakin semakin menyadari bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang bisa melemahkan potensi bangsa sehingga wajib diperangi.

Kejahatan ini kata Nasir, bukan hanya didasari untuk mengejar keuntungan bisnis semata. Melainkan sudah menjelma menjadi kejahatan yang teroganisir ‎dengan tujuan mematikan generasi anak bangsa. Dan peredaranya sudah masuk ke pedesan tidak hanya di kota besar.

“Di hari anti narkoba masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa kejahatan teroganisir penyalahgunaan narkoba sudah menjamah ke kalangan masyarakat pedesaan. Jadi bukan orang kota saja yang menjadi sasaran,” ujar Nasir kepada Obsessionnews, Jumat (26/6/2015).

Karena daya rusaknya yang tinggi, maka narkoba akan mengarahkan prilaku seseorang ke dalam hal-hal yang negatif. Misalnya, ada anak yang terlantar karena orang tuanya pecandu narkoba. Atau kecelakaan di jalan bisa terjadi karena adanya pengaruh narkoba dan berujung pada kematian.

‎”Jadi, bahaya yang ditimubulkan sangat dahsyat daya rusaknya,” ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ini memberikan catatan, masifnya beredaan narkoba ‎di Indonesia disebabkan beberapa hal. Pertama, letak Indonesia sebagai negara kepulauan sangat memudahkan seseorang menyelundupkan narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.

Kedua, penegakan hukum di Indonesia juga dinilai masih sangat lemah. Bahkan penegak hukumnya terkesan tidak serius. Banyak dari mereka justru ikut andil menyuburkan peredaran narkoba. ‎Seperti pelaku gembong narkoba Fredy Budiman yang bisa mengendalikan narkoba di Lapas Nusakambangan. Kasus ini ternyata melibatkan petugas Sipir.

Menurut Nasir, fenomena ini berbeda terbalik dengan beberapa kasus terorisme yang juga masuk dalam kejahatan luar biasa. Dalam persoalan teroris pemerintah kelihatan berani dan lebih tegas. Sedangkan, untuk narkoba masih lemah. Pasalnya, pejabatnya kerap diiming-iming uang miliaran.

‎”Jadi ini bedanya kalau teroris memerangi pejabat. Kalau narkoba mendekati pejabat. Makanya susah diberantas narkoba itu,” terangnya.

Untuk itu lanjut ‎Nasir, yang dibutuhkan saat ini adalah sinergitas antar institusi penegak hukum atau pihak lain dari masyarakat guna melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang efektif.

“Yang dibutuhkan bangsa indonesia adalah kerjasama yang solid, regulasi yang memiliki kepastian hukum, kesejahteraan aparat penegak hukum, dan profesionalisme aparat penegak hukum,” paparnya.

Sekedar informasi, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang 1 Januari-19 Juni 2015, sebanyak 9.047 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah mengikuti program rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN, Sekolah Kepolisian Negara, Lembaga Pemasyarakatan, RSUD, RS Swasta, Puskesmas, Klinik, dan beberapa LSM.

Adapun rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan tercatat sebanyak 4.126 orang dan Kementerian Sosial sebanyak 3.161 orang. Sedangkan secara keseluruhan pengguna narkoba di Indonesia menurut data dari BNN sudah mencapai 4,1 juta orang.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.