Jumat, 26 April 24

Ternyata, Saksi Kunci Kasus e-KTP Pernah Hubungan dengan LPSK

Ternyata, Saksi Kunci Kasus e-KTP Pernah Hubungan dengan LPSK
* Dalam situs pribadinya, Johannes Marliem memajang fotonya saat bersalaman dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. (BBC)

Sebelum tewas dalam peristiwa yang ditetapkan sebagai bunuh diri oleh Tim Koroner di Los Angeles, AS, Johannes Marliem, pimpinan perusahaan yang menyediakan sistem pemindai sidik jari otomatis pada proyek pengadaan e-KTP, berkomunikasi secara intens dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, 25 Juli lalu.

Namun percakapan itu tidak berlanjut dengan diwujudkannya perlindungan. Johannes urung mengisi formulir pendaftaran secara daring (dalam jaringan, online). Kamis pekan lalu, pria berusia 32 tahun itu meninggal akibat luka tembak di Los Angeles, Amerika Serikat.

Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar mengisahkan komunikasinya dengan petinggi PT Biomorf Lone Indonesia tersebut kepada wartawan BBC Indonesia, Abraham Utama.

Sempat beredar sas-sus, bahwa Johannes Marleim menghubungi LPSK untuk meminta perlindungan. Namun Lili Pintauli Siregar menjelaskan, bahwa justru LPSK yang menghubungi Johannes pertama kali dan menawarkan perlindungan.

Ia mengatakan, komunikasi pertamanya dengan Johannes terjadi pada 25 Juli lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Kontak itu berlangsung melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp.

“Saat itu saya lebih mengenalkan LPSK dan menawarkan perlindungan kepadanya,” ujar Lili. Ia mengaku ingin menjajaki kepercayaan Johannes kepada LPSK sehingga tak langsung membincangkan substansi persoalan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Lili menuturkan, ia meminta Johannes membuka situs LPSK jika meragukan tawaran dan kredibilitas lembaganya.

Dalam percakapan itu, Johannes mengirimkan sebuah foto sampul Majalah Tempo. “Dia tanya apakah saya sudah baca itu,” kata Lili.

Meski demikian, kata Lili, Johannes tidak membahas kasus e-KTP dan posisinya dalam perkara tersebut. “Dia tidak membicarakan itu tapi sepertinya berharap saya mengerti konteks yang sedang dia hadapi,” tutur Lili.

 

Tak hanya foto sampul Majalah Tempo, Lili menyebut Johannes juga mengirimkan satu tautan ke situs www.gofindme.com. Tautan yang dibuat akun bernama Johannes Marliem itu berujudul ‘saksi kunci butuh makan untuk buka.’

Dalam tautan tersebut, terpasang sampul Majalah Tempo yang memuat kutipan perkataan Johannes, “Mau jerat siapa lagi? Saya punya (rekamannya).”

“Agar saya tetap bisa mengungkap informasi lain, whistleblower membutuhkan perlindungan dan sumber daya lain untuk bertahan hidup. Apakah anda berkenan membantu,” tulis Johannes dalam pengantar permohonan donasi publik yang ditulis dlam bahasa Inggris itu.

“Pemerintah Indonesia tidak mampu membayar utang dan KPK juga tidak memiliki anggaran lebih dari APBN. Saya mungkin membutuhkan bantuan dari warga Indonesia.”

“Recehan tidak masalah selama anda bersama saya untuk mengungkap kebenaran. Mohon bergabung dan dukung tujuan saya.”

“Catatan: Lima juta adalah jumlah yang tak berarti dibandingkan 40,8 juta utang pemerintah selama empat tahun terakhir. Pertimbangkan ini sebagai harga jual nyawa saya,” tulis Johannes.

 

Johannes Marliem mamasang foto wajahnya dalam situs pribadinya. (BBC)

 

Dalam tautan itu, Johannes juga mengunggah surat berkop Biomorf tertanggal 19 Mei 2016 yang ditujukan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Surat itu diteken Presiden Direktur PT Biomorf Lone Indonesia, Kevin Johnson. Surat itu melampirkan nilai jasa Biomorf pada proyek e-KTP yang diklaim sebesar US$40,8 juta.

“Saya tidak cek atau meneruskan lagi, apa yang maksud donasi itu. Saya tidak kejar ke sana, yang kami inginkan dia percaya dulu kepada LPSK,” ujar Lili. Ia juga mengaku tak menanyakan kewarganegaraan Johannes.

Tak berbalas

Lili menyebut percakapan via Whatsapp dengan Johannes berlangsung hingga 26 Juli sekitar pukul 3.00 WIB. Sebelum mengakhiri perbincangan, Lili meminta Johannes mengisi formulir permohonan perlindungan yang terdapat di situs LPSK.

Lili mengaku juga memberikan nama dan nomor telepon tenaga ahli LPSK yang akan menghubungi Johannes.

Pada 30 dan 31 Juli lalu, Lili kembali menghubungi Johannes melalui Whatsapp. Pesan singkatnya ditandai dengan dua centang, tanda sudah dibaca, namun tak berbalas hingga ia dikabarkan tewas bunuh diri.

LPSK, kata Lili, berupaya mendapatkan kontak keluarga Johannes. Mereka meraih satu nomor telepon namun pemilik kontak itu tak pernah mengangkat.

Hingga saat ini formulir permohonan perlindungan diri yang ditawarkan Lili kepada Johannes tidak pernah diserahkan ke LPSK, baik secara daring maupun dengan berkas fisik.

Merujuk kantor berita Reuters, Johannes tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Otoritas kepolisian di Los Angeles County menyebut kematian itu terjadi setelah puluhan polisi berupaya berkomunikasi dengan Johannes.

Kemarin, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan lembaganya tidak pernah menyebut Johannes sebagai saksi kunci kasus korupsi e-KTP. “Kami tidak pernah menyebut sama sekali istilah itu,” ujarnya kepada pers di Jakarta.

Febri mengatakan, KPK tidak pernah memeriksa Johannes sebagai saksi untuk terdakwa eks Dirjen Dukcapil Irman, mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong.

“Kami sudah tegaskan dari 110 saksi untuk dua terdakwa sebelumnya dan 150 saksi untuk Andi Narogong, tidak ada nama yang bersangkutan,” kata Febri.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum untuk Andi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin kemarin, Johannes disebut memperkaya diri sendiri sebesar US$14,8 juta dan Rp25,2 miliar. Nama Johannes disebut enam kali dalam dakwaan itu. (BBC)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.