Sabtu, 27 Juli 24

Tanpa SBY, RI Tetap Upayakan Diplomasi Tuntaskan Batas Wilayah

Tanpa SBY, RI Tetap Upayakan Diplomasi Tuntaskan Batas Wilayah

Singapura – Indonesia akan tetap melanjutkan upaya diplomasi guna menuntaskan batas wilayah laut dengan beberapa negara tetangga, meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah tidak lagi menjabat. Penyelesaian batas wilayah dengan upaya diplomasi ini diharapkan bisa menghindari konflik kawasan.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Indonesia hingga kini belum menyelesaikan batas wilayah laut dengan 10 negara tetangga. Masing-masing yaitu India, Thaliand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Timur Leste dan Australia.

“Kita sudah menyelesaikan sebagian penetepan batas maritim dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, jadi sebenarnya ada beberapa yang belum tuntas, tapi diplomasi terus kita lakukan,” ujar Marty Natalegawa di Hotel Shangri-La, Singapura, Rabu (3/9/2014).

Marty menambahkan perundingan terkadang membutuhkan waktu yang relatif lama karena menyangkut lintas pemerintahan. Sebagai contoh penyelesaian batas wilayah dengan Filipina harus memakan waktu kurang lebih 24 tahun dan Vietnam 30 tahun.

“Sebenarnya perspektif kita sangat jangka panjang, jadi tidak tergantung dari membuat semua ini harus selesai dalam kurun waktu tententu,” katanya.

Indonesia hari ini secara resmi menyelesaikan satu batas wilayah laut dengan Singapura yang mencakup area perairan antara Batam dan Changi. Hal itu diwujudkan melalui penandatangan perjanjian kedua negara tentang penetapan garis batas laut wilayah Indonesia Singapura di bagian Timur Selat Singpura.

“Adanya perjanjian dengan Singapura ini kita harapkan pemerintahan yang akan datang tidak akan terbebani dengan masalah ini,” tutur Marty yang mewakili pemerintah Indonesia menandatangani nota perjanjian tersebut.

Marty memastikan penyelesaian batas wilayah dengan Singapura dilakukan bersamaan dengan 10 negara tetangga lainnya. Meski demikian, dia mengakui pencapaian kesepakatan itu tidak bisa dilakukan secara bersamaan.

“Masih dengan beberapa negara kita masih ada yang pending status perundingannya masih bergulir sampai saat ini,” lanjutnya.

Di kawasan Asia Tenggara, kata Marty masih ada wilayah-wilayah yang dipersengketakan. Dimana saling klaim yang sifatnya tumpang tindih lebih dari satu negara. “Tapi yang kita tunjukkan melalui perjanjian dengan Singapura ini menunjukan bahwa hal-hal seperti ini tidak harus menjadi sumber sengketa apalagi konflik,” jelas Marty.

Batas laut wilayah antara RI dan Singapura di bagian Timur Selat Singapura merupakan garis yang membentang sepanjang 5,1 mil laut (9,5 kilometer). Penandatanganan perjanjian ini merupakan kelanjutkan dari perjanjian garis batas laut wilayah di Bagian Tengah Selat Singapura yang telah ditandatangani di Jakarta pada 25 Mei 1973 dan Bagian Barat tahun 2009.

Marty mengharapkan penyelesaian negosiasi batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ini bisa menjadi rujukan bagi penyelesaian sengketa perbatasan antara negara-negara di kawasan. “Ini juga memberikan kepaastian hukum, sehingga masalah pengelolaan masalah sumber daya alam bisa lebih pasti, penegakan hukum dll,” katanya. (Has)

 

Related posts