Selasa, 7 Mei 24

Tanggapan Ketua DPR Soal Hak Angket Jokowi

Tanggapan Ketua DPR Soal Hak Angket Jokowi

Jakarta, Obsessionnews,com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mewakili GNPF MUI meminta DPR RI mengajukan hak angket soal Presiden Joko Widodo. Permintaan itu disampaikan pada saat menemui Pimpinan DPR, Kamis (17/11/2016).

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan, tetap menerima usulan dari sejumlah pimpinan ormas Islam. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah hak itu bisa digunakan karena menjadi kewenangan anggota dewan.

“Saya sudah sampaikan bahwa itu hak anggota. Pada posisi pimpinan tidak bisa apa namanya memelopori. Pimpinan DPR itu ya juru bicara parlemen, speaker,” kata Ade di Gedung DPR, Jumat (18/11/2016).

Habib Rizieq memintan hak angket untuk menanyakan kepada Jokowi mengapa dirinya tidak bersedia hadir menemui para ulama pada saat demo 4 November 2016 kemarin. Ade pun berjanji akan ‎menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan fraksi.

“Kami hanya dalam posisi menginformasikan karena yang dituntut para habib dan pimpinan itu semuanya adalah hak anggota. Tidak bisa pimpinan DPR mengarahkan para anggota dewan melakukan menggunakan haknya,” ujarnya.‎

Meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. GNPF MUI berencana melakukan aksi Bela Islam jilid III pada 2 Desember. Mereka meminta Ahok ditahan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.