Minggu, 5 Mei 24

Tanganmi Pembakaran Hutan, Kejagung Bantu Kejaksaan Daerah

Tanganmi Pembakaran Hutan, Kejagung Bantu Kejaksaan Daerah

Jakarta, Obsessionnews – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membantu sejumlah Kejaksaan di daerah yang menangani perkara kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan proses penanganan kasus tersebut.

“Itu kebijakan kami supaya penanganan lebih intensif dan lebih maksimal,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Kejaksaan Agung (Kejagung), lanjut Prasetyo, menilai perkara kebakaran hutan dan lahan adalah perkara penting dan menyangkut rakyat banyak. Karena itu, penebalan kekuatan dalam penyusunan dakwaan hingga penuntutan dibutuhkan.

Soal berkas perkara kebakaran hutan dan lahan yang ditangani kejaksaan seluruh Indonesia, Prasetyo mengaku tak hapal jumlahnya.

Namun, perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung hanya tiga kasus, sementara sisanya ditangani kejaksaan tinggi. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.