
* Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: mpr.go.id)
Jakarta, obsessionnews.com –
Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dari mata kuliah wajib di perguruan tinggi dipertanyakan oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan SNP), Pancasila Dan Bahasa Indonesia tidak lagi dicantumkan.
Baca juga:
Syarief Hasan: Bercita-cita Ingin Berkontribusi untuk Bangsa dan Negara
Tegas! Syarief Hasan Minta Pemerintah Harus Beri Perlindungan terhadap WNI di Luar Negeri
Syarief Hasan: Pancasila Sudah Final Sebagai Dasar dan Ideologi Negara
Menurut Syarief, Pancasila dan Bahasa Indonesia wajib dimasukkan ke dalam PP SNP tersebut.
Halaman selanjutnya