Sabtu, 20 April 24

Syamsuddin Haris Dukung KPK Lanjutkan OTT Koruptor

Syamsuddin Haris Dukung KPK Lanjutkan OTT Koruptor
* Peneliti Senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris. (Foto: dok, Syamsuddin Haris)

Jakarta, Obsessionnews.com –  Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dinilai mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta lembaga antirasuah tersebut menunda pengumuman tersangka calon kepala daerah. Alasannya, hal itu dapat mengganggu pelaksaan pilkada.

Pengamat politik Syamsuddin Haris mengkritik intervensi pemerintah tersebut. Syamsuddin menegaskan KPK tidak perlu mendengarkan permintaan pemerintah itu. Ia mendukung KPK melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para koruptor.

Saya kira @KPK_RI tdk perlu mendengar permintaan pemerintah terkait penetapan tersangka paslon pilkada. Ini intervensi pemerintah yg tdk perlu atas independensi KPK. Kita dukung KPK melanjutkan OTT atas para koruptor,” kicau Peneliti Senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini di akun Twitternya, @sy_haris, Selasa (13/3/2018).

Dalam tweet berikutnya yang di-mention ke akun Wiranto, @wiranto1947, Syamsuddin menegaskan yang terganggu OTT KPK bukan pilkada, tapi para koruptor.

Yang terganggu bukan pilkada pak @wiranto1947, tapi para koruptor,” tulisnya.

Seperti diketahui Menko Polhukam Wiranto sebagai wakil pemerintah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda mengumumkan tersangka para calon kepala daerah.

Wiranto menilai pengumuman tersangka saat ini akan berdampak pada jalannya Pilkada Serentak 2018. Menurut dia pengumuman tersangka calon kepala daerah itu tidak masalah bila pasangan calon tersebut belum resmi mendaftar di KPU.

“Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan, sukses, aman, tertib,” kata Wiranto di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Namun, saat ini semua pasangan calon kepala daerah sudah mendaftar dan resmi menjadi peserta pilkada. Oleh karena itu, penetapan tersangka dinilai akan berujung masalah.

“Kalau sudah ditetapkan paslon, itu bukan pribadi, terdapat milik para pemilih, milik partai-partai yang medukungnya. Risiko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya,” ujar Wiranto.

Wiranto menyampaikan keinginan pemerintah akan kembali bertemu dengan KPK untuk membicarakan rencana penetapan tersangka kepala daerah. Pembicaraan Mendagri Tjahjo Kumolo dan para penyelengara pemilu dengan KPK dianggap belum cukup. (arh)

 

Baca Juga:

Permintaan Wiranto Tidak Sesuai dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala Daerah

KPK akan Umumkan Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Akui Ada Perseturuan, Bamsoet Sambangi KPK

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.