Selasa, 23 April 24

Permintaan Wiranto Tidak Sesuai dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Permintaan Wiranto Tidak Sesuai dengan Semangat Pemberantasan Korupsi
* Menko Polhukam Wiranto. (Sumber foto: breakingnews.co.id)

Jakarta, Obsessionnews.com – Pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pengumuman penetapan tersangka korupsi calon kepala daerah, dinilai sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, dan cenderung abai terhadap aspirasi masyarakat.

“Permintaan itu bukan saja mengabaikan apirasi masyarakat, tapi juga bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Pemerintah seolah sangat ramah dengan pemberantasan korupsi,” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Selasa (13/2/2018).

Terlebih alasan penundaan pengumuman itu karena calon kepala daerah sudah menjadi bagian dari milik publik. Menurut Ray, alasan Wiranto sangat tidak berdasar. Sebaliknya, karena mereka sudah menjadi milik publik, dan punya potensi untuk mengelola urusan publik. Dan mestinya calon kepala daerah itu harus bersih dari korupsi, bukan sebaliknya.

“Karena itu sejak dini harus dipastikan calon-calon kepala daerah ini adalah orang-orang yang bersih dari kejahatan publik,” jelasnya.

Permintaan Wiranto juga dianggap tidak mencerminkan citra Presiden Jokowi yang dikenal sebagai presiden yang bersih. Ia menjelaskan, bersih pemerintahan bukan sekadar karena sikap individual, namun sebuah gerakan yang bisa menjadikan Indonesia yang bebas korupsi.

“Artinya, tidak cukup sekedar bersih diri sendiri, tapi juga harus ada kemauan menciptkana bersih Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah yang bebas korupsi merupakan sebuah harapan masyarakat dari pemerintahan Presiden Jokowi. Selain itu, kata dia, penetapan tersangka calon kepala daerah, bukan sebuah ancaman bagi keamanan nasional.

“Sejauh yang kita pahami, tidak ada ribut apapun karena adanya penetapan seseorang jadi tersangka korupsi. Sebaliknya, masyarakat menyambutnya dengan gembira karena upaya pemberantasan korupsi adalah amanah bagi seluruh penyelenggara negara,” jelasnya.

Karenanya, dengan membiarkan tersangka korupsi melaju menjadi pemimpin daerah merupakan sebuah langkah yang keliru. “Hal itu akan menjadi malapetaka bagi bangsa. Sikap permisif terhadap korupsi ini yang menjadikan salah satu hambatan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi,” ujarnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.