Sabtu, 27 April 24

Surat Suara Rusak, KPU Harus Transparan

Surat Suara Rusak, KPU Harus Transparan

Semarang, Obsessionnews – Sejumlah surat suara yang sudah mencapai tahap pelipatan dan sortir di beberapa daerah diketahui rusak. Seperti terlihat di wilayah Klaten dimana 250 surat suara diketahui rusak.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo meminta kepada KPU daerah untuk transparan terkait surat suara rusak. Dia juga mengaku telah mengintruksikan kepada Panwas Kabupaten/kota untuk intens melakukan pengawasan.

“Kami sudah mengintruksikan kepada seluruh Panwas untuk mengawasi surat suara rusak untuk disimpan agar tidak disalahgunakan,” jelasnya, Rabu (25/11/2015).

Meski terdapat tambahan surat suara sebanyak 2,5%, pihaknya meminta KPU untuk tetap berkoordinasi dengan Panwas bila terdapat tambahan surat suara lagi. Selain itu, dia menghimbau agar KPU mengumumkan jika mendapati surat suara yang rusak.

“Publik harus tahu berapa surat suara yang rusak dan tambahannya. Jangan sampai pergerakan surat suara itu atau alat kelengkapan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengaku saat ini tahapan pelipatan dan sortir tiap daerah sudah dilakukan. Bahkan hingga sekarang proses packing telah berjalan dan siap didistribusikan. Terkait jumlah surat suara rusak, dia mengaku belum menerima data komplit. Sebab, proses inventarisasi surat belum seluruhnya selesai.

“Jumlah surat suara rusak tidak banyak. Memang ada di salah satu kabupaten terjadi kerusakan dan sudah dilakukan penggantian oleh percetakan,” jelasnya.

Sementara untuk surat suara yang rusak akan disimpan dan dibuatkan Berita Acara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Panwas Pemilihan di masing-masing kabupaten/kota. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.