Jumat, 26 April 24

Stasiun Bekasi Layani Tes GeNose untuk Penumpang

Stasiun Bekasi Layani Tes GeNose untuk Penumpang
* Layanan tes GeNose dibuka di Stasiun Bekasi mulai Sabtu, 20 Maret 2021. (Foto: KAI)

Jakarta, obsessionnews.com – Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta juga memberlakukan penyesuaian harga tes Genose untuk layanan di Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Bekasi.  Terhitung 20 Maret 2021 biaya administrasi tes GeNose mengalami penyesuaian menjadi Rp 30 ribu.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penyesuaian harga tes GeNose ini sudah melalui evaluasi bersama antara PT KAI dan stakeholder yang berkerja sama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA dimasa pandemi.

Di area Daop 1 Jakarta untuk meningkatkan layanan dan mengakomodir kebutuhan pengguna jasa kereta api jrak jauh (KAJJ), layanan tes GeNose juga dibuka di Stasiun Bekasi mulai Sabtu, 20 Maret 2021.

“Kini Stasiun Bekasi telah tersedia perangkat alat tes GeNose lengkap dengan fasilitas pendukungnya, seperti bilik pengambilan sampel napas, perangkat komputer, ruang tunggu dan print bagi analis dan media (LCD, poster) sebagai alat sosialisasi cara melakukan tes GeNose,” tutur Eva dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Sabtu (20/3).

Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan pemeriksaan tes GeNose diwajibkan tidak makan/minum dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan tes GeNose.

PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau para calon pengguna yang akan menggunakan layanan tes di stasiun agar melakukan pemeriksaan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 No 5 Tahun 2021, ditetapkan bahwa untuk menggunakan KAJJ pelanggan diharuskan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Sementara khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_ . (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.