Minggu, 28 April 24

Sosialisasi Empat Pilar, Ridwan Hisjam Ajak Pentingnya Pahami Pancasila

Sosialisasi Empat Pilar, Ridwan Hisjam Ajak Pentingnya Pahami Pancasila
* Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam saat menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR.

Obsessionnews.com – Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengingatkan tentang pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia menyebut Empat Pilar MPR itu merupakan kesepakatan di MPR untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi.

Selain itu juga bentuk menjaga warisan perjuangan dan keteladanan pendiri bangsa untuk diteruskan kepada generasi di masa depan. Khususnya di tahun 2045 atau tepat 100 tahun sesudah Indonesia merdeka.

“Saya juga mengingatkan ada bagian dari sejarah yang tidak boleh terulang lagi, seperti kolonialisme dan separatisme, maupun pemberontakan PKI yang dikenal dengan istilah Madiun Affair,” ungkap Ridwan saat mengadakan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Aula Yayasan RHC Tunggulwulung, Lowokwaru, Kota Malang, Kamis 20 Juli 2023.

Dia menjelaskan pada September tahun 1948, saat Pemerintah RI masih sangat muda dan menghadapi kolonialisme Belanda, terjadi pemberontakan oleh PKI dari Madiun, yang berbatasan dengan Ngawi.

Pemberontakan yang dilakukan PKI berdampak ke daerah sekitar Madiun seperti Ngawi, Ponorogo, Magetan, bahkan hingga Wonogiri Jawa Tengah. Dengan banyak korban termasuk dari pejabat daerah (Gubernur Jawa Timur, Suryo), dan para ulama, santri dan pesantren.

Karenanya dia berharap dengan adanya sosialisasi Empat Pilar MPR, masyarakat bisa lebih memahami dan melaksanakan Pancasila. Dengan begitu dapat mencegah tumbuhnya ideologi terlarang maupun penyimpangan terhadap implementasi Empat Pilar MPR RI.

“Dengan ber-Pancasila maka kita mencegah tumbuhnya ideologi komunisme, separatisme, dan hal-hal lain yang bisa memecah belah bangsa Indonesia, maupun menghambat terwujudnya cita-cita Indonesia merdeka karena tidak benarnya pelaksanaan Empat pilar MPR RI itu,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Ridwan, masyarakat diharapkan semakin mencintai Indonesia dan mengingatkan pada tahun 2024 Indonesia akan menggelar berbagai macam pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD.

“Masalah pemilu yang merupakan ketentuan baru dalam UUD, diatur dengan jelas dalam UUD NRI tahun 1945. Pasal 22 (e) Ayat (1) dengan tegas menyebut asas Luber Jurdil, dan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali,” tambahnya.

Dia pun berharap pemilu yang digelar menghasilkan demokrasi yang berkualitas, agar hasilnya juga sesuai dengan apa yang dicontohkan dan diharapkan para tokoh pendiri bangsa. (Al)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.