Sabtu, 27 Juli 24

Soal Perda Larangan Mengemis, Ahok Mengaku Kesusahan

Soal Perda Larangan Mengemis, Ahok Mengaku Kesusahan

Prattama

Jakarta-Keberadaan pengemis yang kian banyak di Ibukota menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemprov DKI Jakarta. Menurut data dari pusat data dan informasi (pusdatin) kementerian sosial, jumlah gelandangan mencapai 25.662 orang, sementara pengemis sebanyak 175.478 orang hingga tahun 2010.

Hal ini sedikit memusingkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika ditanya mengenai penerapan Perda no. 8 tahun 1997 tentang pelarangan peredaran pengemis dan gelandangan.

“Susah, makanya kita minta dinas sosial. Sudin sosial  itu mulai pendekatan kepada mereka, yang perlu dibina ya kita bina untuk ditempatkan di tempat,” ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat. Kamis (18/04/2013)

Mekanisme penertibanpun masih perlu upaya yang keras karena banyak diantara mereka yang kembali turun ke jalan walaupun telah dibina dan diarahkan. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.