Sabtu, 11 Mei 24

Siti Nurbaya Dipercaya Kembali Jadi Menteri

Siti Nurbaya Dipercaya Kembali Jadi Menteri
* Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar. (Foto: Fikar Azmy/OMG)

Jakarta, obsessionnews.comKinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar patut diberi apresiasi yang tinggi. Pasalnya, politikus asal Nasdem ini dipercaya kembali oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengemban tugasnya sebagai menteri.

Perempuan berdarah Betawi yang lahir pada 28 Juli 1956 ini menghabiskan masa mudanya dengan bersekolah di Jakarta, dia meneruskan pendidikan sarjana di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus di 1979.

Lepas dari IPB, wanita kelahiran Jakarta ini memulai karir di dunia birokrasi saat menjabat sebagai Kasubid Analisis Statistik Bapedda Lampung di 1981. Kemudian karir dia terus meroket dengan menduduki posisi Kasi Penelitian Fisik Bapedda, Kasi Pengairan Bapedda, Kasi Tata Ruang Bapedda, Kabid Penelitian Bappeda, Kabid Prasarana Fisik Bappeda, dan Wakil Ketua Bappeda Tk.I Lampung.

Sukses berkarir di Bapedda Lampung, membuat Siti Nurbaya diberi mandat di berbagai posisi strategis seperti Sekretaris Jenderal Depdagri pada 2001, Dewan Komisaris PUSRI (2011-sekarang), hingga akhirnya menghabiskan sisa masa pengabdiannya sebagai PNS sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI (2006-2013).

Tidak salah bila Presiden Jokowi memilih kembali sebagai Menteri Lingkungan Hidup, sebab setelah lulus dari IPB Siti Nurbaya juga meneruskan pendidikan S2  International Institute for Aerospace Survey and Earth Sciences (ITC), Enschede, Belanda, dan lulus tahun 1988. Bahkan, beberapa tahun setelahnya dia juga melanjutkan pendidikan S3 di IPB yang berkolaborasi dengan Siegen University, Jerman.

Selama menjabat sebagai menteri di pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Siti Nurbaya berhasil merealisaasikan Hutan Desa seluas 1.348.349 hektar (ha), Hutan Kemasyarakatan mencapai 666,458 ha, hutan Taman Rakyat mencapai 340.837 ha, Kemitraan Hutan mencapai 319.414 ha, sedangkan Hutan Adat mencapai 34.569 ha dengan penyusunan indikatif hutan wilayah adat mencapai 472.000 ha.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan rehabilitasi hutan dan lahan Indonesia mencapai 375.750 ha di 2019. sedangkan rehabilitas yang telah dilaksanakan mencapai 188.630 ha di 2018 dan 200.990 ha di 2017.

Tampaknya hal ini menjadi satu alasan Jokowi untuk kembali menugaskan Siti Nurbaya untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah menitipkan sejumlah catatan-catatan tugas yang harus dilaksanakan oleh Siti Nurbaya. Pertama, soal defisit neraca berjalan yang harus diselesaikan dan harus ada kontribusi dari berbagai sektor, termasuk dari Kementerian LHK. Kedua, soal lapangan kerja. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.