Selasa, 30 April 24

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup
* Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: tribratanews.polri.go.id)

Obsessionnews.com – Polri akan menggelar sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Kamis (25/8/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik tersebut akan digelar tertutup.

 

Baca juga:

Romo Benny Apresiasi Kapolri Tangani Kasus Ferdy Sambo Hingga Tuntas

Polisi Temukan CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

 

 

“Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” ujar Dedi dikutip dari tribratanews.polri.go.idtribratanews.polri.go.id.

Dalam sidang KKEP tersebut Kabaintelkam Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si., akan memimpin prosesi itu.

Seperti diketahui, Brigadir J ditemukan tewas tertembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Diketahui Ferdy Sambo menyusun skenario sekaligus merancang pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, pada Selasa (9/8/2022). (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.