Jakarta – Kontrak Karya Newmont Nusa Tenggara dengan Pemerintah Indonesia menyepakati divestasi 51% saham setelah 10 tahun beroperasi. Saham yang didivestasi jatuh ke tangan swasta yaitu Bumi Resoucess. Pemda NTB cuma mendapatkan 6 % saham.
Setahun lalu saham Newmont 82% telah dibeli oleh Arifin Panigoro (Medco), saham Pemda NTB yang 6 persen ikut dilepas oleh Gubernur NTB.
“Anehnya, hingga saat ini Pemda NTB belum terima sepeser pun. Lalu siapa yang makan?
Nilai 6 persen ini diperkirakan Rp 2.100.000.000.000 (2,1 triliun rupiah). Divestasi ini penuh dengan skandal dan sangat tidak transparan,” ungkap M. Hatta Taliwang, Direktur Institut Soekarno-Hatta, dalam rilisnya (ISH), Minggu (28/1/2018).
Oleh karenanya, tegasnya, ISH merasa perlu menyelenggarakan diskusi publik demi tranpransi dan demi hak rakyat NTB. Yang akan digelar pada Selasa, 6 Februari 2018 pukul 13.30 WIB, di Hotel IBIS BUDGET Jl. HIOS Tjokroaminoto Jakarta Pusat.
Diskusi yang bertema “Tranparansi Divestasi Newmont Nusa Tenggara” ini akan menampilkan nara sumber: Menteri ESDM, Gubernur NTB, Effendi Simbolon (Komisi VII DPR RI), Ketua DPRD NTB, Marwan Batubara ( IRESS), Salamuddin Daeng (AEPI Jakarta), Poetra Adi Soerjo (Analis Pertambangan NTB), dengan Keynote Speaker Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR asal NTB) dan Moderator Hatta Taliwang. (Red)