Padang, Obsessionnews – Proses belajar mengajar selama Ramadhan tetap berjalan sebagaimana biasa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumatera Barat (Sumbar) akan mengirim surat edaran gubernur terkait dengan keputusan ini.
Kepala Disdikbud Sumbar, Syamsulrizal mengatakan, surat edaran akan di kirim minggu depan sebagai rujukan bagi pemerintah kabupaten/kota melaksanakan proses belajar selama Ramadhan.
“Meski puasa jam belajar ini tetap harus terpenuhi sesuai aturan,” kata Syamsurizal Kamis (11/6).
Teknis proses belajar mengajar disesuaikan sendiri masing-masing kabupaten kota, apakah menekankan pada pembelajaran agama atau berlangsung seperti biasa. Kebijakan itu ditentukan masing-masing kabupaten/kota dengan tetap merujuk pada jam pelajaran.
“Apakah mereka akan belajar dengan menekankan tentang pelajaran agama saja, atau belajar seperti biasa, kita hanya merujuk dengan jam tatap muka yang seharusnya dipenuhi,” ujar Syamsurizal.
Ia mencontohkan, kegiatan belajar mengajar di Kota Padang selama Ramadhan yang selama ini diadakan dalam kelas, dialihkan ke tempat ibadah, seperti kegiatan pesantren Ramadhan untuk siswa muslim dan pastoral untuk siswa Kristiani.
“Kegiatan ini berdasarkan kebijakan daerahnya. Jadi, tidak ada alasan kalau selama Ramadhan juga tidak ada kegiatan belajar mengajar,” ujar Syamsurizal. (Musthafa Ritonga)