Jumat, 26 April 24

Sekjen DPR: Pendapatan Luthfi Hasan Sebagai Anggota DPR Rp5 juta-Rp60juta

Sekjen DPR: Pendapatan Luthfi Hasan Sebagai Anggota DPR Rp5 juta-Rp60juta

Luthfi Hasan Ishaaq (jaket putih).

Hasan S

Jakarta : Sekjen DPR RI, Winangtuningtyastit mengungkapkan pendapatan Luthfi Hasan Ishaaq selama aktif menjadi anggota DPR sangat bervariatif. Mulai dari Rp5 juta hingga Rp60 juta perbulan.

“Selain gaji pokok Rp4,2 juta, beliau (LHI) juga menerima honorarium yang terkait kegiatan kalau beliau menjadi anggota Panja RUU,” kata Winangtuningtyastit seusai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (30/4/2013).

Winangtuningtyastit diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu. Wanita berkerudung itu mengatakan dalam pemeriksaan penyidik menanyakan tentang pendapatan LHI selama menjadi anggota DPR dalam dua periode. “Sudah saya jelaskan di situ semua,” katanya.

Penuhi panggilan KPK Winangtuningtyastit juga menyerahkan sebuah Dokumen tertulis kepada penyidik. Dokumen tersebut berisikan aturan dan gaji seorang anggota Dewan. “Ya itu soal aturan2 dengan gaji dan lain2nya itu,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK menemukan bukti kuat ada dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus suap pengurusan impor daging sapi yang dilakukan Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah. Mereka diduga menerima pemberian hadiah berupa uang Rp1 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, yang juga menjadi terdakwa kasus ini. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.