Sabtu, 20 April 24

Saudi Hapus Karantina dan Swab PCR, Wamenag Berharap Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 Dibuka untuk Semua Negara

Saudi Hapus Karantina dan Swab PCR, Wamenag Berharap Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 Dibuka untuk Semua Negara
* Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa’adi. (Foto: IG Zainut)  

Jakarta, obsessionnews.com – Arab Saudi pada 6 Februari 2022 telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Di antara kebijakan itu adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan swab polymerase chain reaction (PCR).

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa’adi berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kemenag berharap Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

 

Baca juga:

Wamenag Pastikan 26 Asrama Haji di Seluruh Indonesia Siap Jadi Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Langkah Dubes Saudi untuk Indonesia Klarifikasi Info Haji Dapat Apresiasi dari Wamenag

Ini Penjelasan Wamenag Zainut tentang Penggunaan Asrama Haji untuk RS Darurat Tanggulangi Corona

 

 

“Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian, sehingga Pak Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Wamenag dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Rabu (9/3).

Menurutnya, kepastian kuota ini akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Saat ini tim advance Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

“Di dalam negeri persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespons kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji,” tutur Wamenag. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.