Sabtu, 27 April 24

Saatnya Lakukan Modernisasi Koperasi

Saatnya Lakukan Modernisasi Koperasi

Jakarta, Obsessionnews – Koperasi sedang menghadapi tantangan internal untuk merubah mindset insan koperasi, merubah pola pikir, budaya dan perilaku yang mengkerdilkan koperasi. Untuk itulah diperlukan gerakan membumikan jatidiri koperasi dan pendidikan secara sungguh-sungguh guna menumbuhkan kesadaran kolektif atas peran koperasi secara benar dan tepat.

“Namun seiring dengan itu koperasi sebagai badan usaha harus dikelola dengan baik, benar dan profesional,” ujar Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko dalam diskusi bersama wartawan di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Dekopin menyadari bahwa hanya dengan berkoperasilah kedaulatan ekonomi akan terwujud, kesejahteraan bersama akan tercapai, keadilan penguasaan sumber daya ekonomi akan merata bisa dijalankan di Indonesia. Koperasi dianggap pula bisa menjamin terwujudnya kesejahteraan sosial, karena koperasi didirikan dan dikendalikan bersama oleh anggotanya untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Bagi Dekopin melakukan langkah memperbaiki untuk pembaharuan koperasi dengan tetap melandaskan pada jatidiri koperasi menjadi pilihan bijak,” katanya.

Untuk melakukan pembaharuan di tubuh koperasi pilihan Dekopin adalah melakukan penataan secara mandiri guna mewujudkan 5 (lima) sehat koperasi yakni sehat anggotanya, sehat organisasinya, sehat usahanya, sehat modalnya dan sehat manajemennya. Langkah selanjutnya, menurut Agung adalah dengan mendorong koperasi melakukan modernisasi dalam dirinya.

“Modernisasi koperasi harus dilakukan dengan apik, berkesinambungan dan simultan karena memang koperasi harus melakukan perubahan. Apa yang harus dimodernisasi di koperasi pilihan saya adalah organisasi manajemen, usaha dan sarana produksi/pelayanan,” papar dia.

Agung mengatakan ada alasan mendasar kenapa harus modernisasi di tubuh koperasi. Pertama, sebagai badan usaha harus mampu menyesuaikan tuntutan zaman sesuai dinamika ekonomi, strategis persaingan bisnis, rekayasa perusahaan dan rekayasa organisasi bisnis dan keterkaitan sosial perusahaan.

“Kedua, perkembangan teknologi telah dibarengi dengan perubahan pola kehidupan sosial masyarakat yang telah membawa perubahan perilaku ekonomi masyarakat dalam berproduksi dan berkonsumsi,” lanjut Agung.

Ketiga, ekselerasi perkembangan dan kemajuan badan usaha lain sangat cepat dilain pihak ekselerasi keperasi belum sepadan dengan kondisi tersebut. Dan keempat, ketimpangan kemampuan usaha koperasi dibandingkan badan usaha lain sangat timpang.

“Maka tidak ada pilihan lain koperasi harus melecutkan diri untuk meningkatkan kemampuannya terutama menggali potensi ekonomi anggotanya dengan melakukan inovasi dan kreasi baru serta memperbesar jumlah anggotanya,” terangnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.