Sabtu, 27 April 24

Rumah Tahanan di Sumbar Over Kapasitas

Rumah Tahanan di Sumbar Over Kapasitas
* Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ansharuddin.

Padang, Obsessionnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat (Sumbar) kelebihan muatan (over kapasitas). Memfungsikan rumah tahanan yang lain salah satu upaya meminimalisir kondisi demikian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumbar, Ansharuddin, mengatakan, over kapasitas lapas di Sumbar mencapai 16 persen atau sebanyak 491 dari 3.067 kapasitas napi dan tahanan.

“Isi lapas/rutan kita di Sumbar per 16 Maret 2016 sebanyak 3.558 napi dan tahanan,” kata Ansharuddin saat pertemuan dengan anggota Komisi III, DPR RI, Senin (21/3).

Dari total napi dan tahanan lapas dan rutan di Sumbar, diantaranya terdapat 2.564 napi dan 994 tahanan. Penghuni lapas/rutan yang terlibat kasus korupsi terdapat 117 orang dan terlibat narkoba, baik bandar/pengedar terdapat 736 orang. Kemudian, terlibat sebagai pemakai narkoba terdapat 361 orang berikut 6 orang terlibat kasus illegal logging.

Ansharuddin mengatakan, untuk mengurangi over kapasitas, rutan atau lapas lain akan difungsikan, salah satunya memfungsikan lapas narkoba yang berada di Kota Sawahlunto.

“Napi/tahanan kasus narkoba di sejumlah daerah bisa dialihkan ke lapas Narkoba di Swahlunto,” sebutnya.

Selain over kapasitas, jumlah petugas juga minim, sehingga menyulitkan untuk melakukan pengawasan. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pengawasan. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.