Sabtu, 27 April 24

Riza Patria Jadikan DPR Berimbang dengan Kritik

Riza Patria Jadikan DPR Berimbang dengan Kritik
* Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria. Foto Website Pribadi.

Jakarta, Obsessionnws – Menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, memiliki peran strategis untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam mengurus persoalan dalam negeri. Di saat politisi senayan banyak yang bersikap pasif dalam menyikapai berbagai kebijakan pemerintah, Riza justru kerap tampil dengan memberikan warna baru mengembalikan citra DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang memiliki tugas dalam hal pengawasan.

Bagi Riza kebiasaannya melakukan kritik terhadap pemerintah bukan karena ia menjadi kader dari partai oposisi yaitu Partai Gerindra. Namun lebih dari itu, Riza ingin mengembalikan fungsi Parlemen sebagai lembaga pengawas atas berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya wajar jika kritik itu disampaikan bila dinilai tidak berpihak kepada masyarakat banyak.

Terbaru Ketua DPP Partai Gerindra ini tidak sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi faktual tidak rasional. Menurutnya partai politik yang telah mengikuti proses verifikasi pada Pilpres 2014 dan memiliki kursi di parlemen tak perlu lagi mengikuti proses yang sama pada Pilpres 2019 mendatang. Verifikasi faktual hanya dianggap memboroskan uang negara.

Menjadi Wakil Ketua Komisi II Riza memang mengemban tugas berat. Ia harus mengurusi, dan memperhatikan persoalan dalam negeri, baik itu pemilu, kesekretariatan negara, persoalan agaria, dam juga soal kepegawaian, dan administrasi negara serta masih banyak yang lain. Pemilu menjadi satu dari sekian banyak persoalan yang kerap disorot oleh laki-laki kelahiran Banjarmasin ini.

Selain keputusan MK, Riza juga tidak setuju dengan keinginan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk melibatkan institusi Polri dalam proses rekapitulasi suara di Pemilu. Demi menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan polisi tidak perlu ikut campur dalam penghitungan surat suara, karena itu sudah menjadi tugas KPU.

Riza juga menilai tak perlu lagi ada Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Menurut Riza, tugas pengawasan dan penindakan politik uang sudah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya pemerintah kerap membuat kebijakan dengan mengambil tugas dan kewenangan yang sudah ada di lembaga lain. Kebijakan itu dianggap tidak efektif, dan memboroskan.

Demikian juga soal Perppu Ormas, meski sudah disahkan menjadi UU, Riza melihat UU tersebut masih perlu direvisi. Ada empat poin yang menjadi catatan Partai Gerindra untuk direvisi. Poin pertama, adalah mengembalikan peran dan fungsi yudikatif atau pengadilan. Sebab Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

Kedua, ia menyoroti tahapan pembubaran ormas. Gerindra menilai aturan pembubaran ormas saat ini tak rasional yakni dengan menyurati ormas bersangkutan dalam tujuh hari. Padahal, seringkali surat peringatan telat disampaikan karena birokrasi yang rumit. Jumlah waktu tujuh hari dianggap tidak rasional.

Ketiga, terkait hukuman dan sanksi. Riza menginginkan ada aturan hukuman dan sanksi yang rasional. Dalam aturan saat ini, anggota ormas yang dibubarkan berpotensi dijatuhi hukuman pidana 5 tahun sampai 20 tahun. Riza menilai lebih tepat jika pemimpin ormasnya saja yang dijatuhi hukuman. Sedangkan pada aturan saat ini, anggota pasif dalam sebuah ormas pun bisa dijatuhi hukuman.

“Ini hukuman lebih berat dari zaman kolonial Belanda,” kata Riza.

Poin terakhir, Gerindra menginginkan agar pasal-pasal dalam UU Ormas tak menjadi pasal karet. Misalnya tafsiran “melanggar Pancasila”. Menurut dia, pemerintah tidak bisa menjadi satu-satunya pihak yang bisa menafsirkan Pancasila.

Kritik juga disampaikan Riza dalam menilai program tax amnesty. Menurutnya program utama Pemerintahan Jokowi untuk memperbaiki ekonomi nasional gagal total. Pasalnya, target memasukan uang milik orang-orang kaya yang ada di luar negeri tidak terlaksana, justru uang yang ada di dalam negeri lebih besar masuknya dari pada yang ada di luar negeri.

Meski kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah, Riza dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan apresiasi terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Misalnya terkait kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal penegelaman kapal pencuri ikan. Menurutnya kebijakan itu harus didukung untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.