Sabtu, 27 April 24

Ridwan Hisjam Dorong Perubahan TKDN dalam UU Sektor Perindustrian

Ridwan Hisjam Dorong Perubahan TKDN dalam UU Sektor Perindustrian
* Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam.

Obsessionnews.com – Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mendorong perubahan pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam Undang-Undang (UU) sektor perindustrian demi meningkatkan perekonomian.

Menurutnya, fokus pada TKDN telah memberikan hasil yang baik dalam membangun industri kita, terutama dalam hal ketahanan industri.

“Di Indonesia yang untuk lokal itu tidak berkembang seperti yang direncanakan tingkat sudah dipasangkan 35%, sehingga begitu investasi mau masuk di Indonesia harus ada 35% barangnya nggak ada kalau barangnya nggak ada harus impor sampai ada yang 90 ada malah yang 100%. Nah, ini kan kalau terus-terusan begini kasihan,” terang Ridwan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke PLTP Lahendong, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (6/12/2023).

Dalam konteks ini, legislator tersebut menyoroti kebutuhan untuk menyesuaikan persyaratan TKDN. Saat ini tingkat komponen dalam negeri yang dipasang pada 35% dianggap terlalu ketat dan dapat membatasi pertumbuhan industri lokal. Dia menekankan perlunya inisiatif untuk merubah kebijakan TKDN, mungkin dengan menurunkan persentase menjadi lebih fleksibel, seperti 10% atau 20%.

“Kita di komisi VII harus melakukan inisiatif untuk melakukan perubahan TKDN itu karena sudah tidak sesuai tidak apa-apa kita turun sampai 10% atau sampai 20% yang penting industri realisasi kita berjalan semuanya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Pandangan tersebut muncul sebagai respons terhadap kendala yang dihadapi industri dalam negeri, yang dianggap tidak berkembang seiring dengan rencana yang diharapkan. Politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa perubahan ini bukan untuk menghilangkan pentingnya TKDN, tetapi untuk memastikan industri berjalan efisien, menghasilkan, dan dapat bersaing di tingkat global.

Melalui perubahan ini diharapkan investasi akan lebih mudah masuk ke Indonesia tanpa terlalu banyak batasan, memungkinkan industri untuk menggunakan bahan baku impor ketika diperlukan. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka peluang ekspor, dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat.

“Dengan ini kita akan perlahan lebih mudah dalam pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang ekspor, dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya. (Al)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.