Jumat, 26 April 24

Reforma Agraria Wujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga kini masih terus gencar melaksanakan program Reforma Agraria, yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dalam Nawacita Presiden Joko Widodo. Hingga di akhir tahun 2021, telah banyak dilaksanakan capaian implementasi Reforma Agraria dengan tujuan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.

“Reforma Agraria sendiri, memiliki tujuan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Tujuan utamanya juga untuk mengatasi ketimpangan sehingga dalam Nawacita, Presiden mencantumkan target 9 juta Ha dalam mewujudkan Reforma Agraria,” ujar Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto, dalam Program Obrolan Siang di TVRI , Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, Sudaryanto menjelaskan bahwa dalam implementasinya, Reforma Agraria hingga kini masih terus berjalan. Kegiatan legalisasi aset misalnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang selalu mencapai target di setiap tahunnya, lalu kegiatan redistribusi tanah juga sedang masif dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, yang sumber tanahnya berasal dari tanah-tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) dan tanah telantar. Terkait redistribusi tanah, ia menerangkan bahwa ini memang sudah ada sejak tahun 1960, tetapi baru digalakkan melalui program Reforma Agraria di tahun 2014 dan hingga saat ini, sebanyak 1,4 juta Ha masyarakat telah menerima tanah tersebut.

“Sebelumnya memang hanya 0,4 juta Ha saja sehingga capaiannya saat ini mengalami peningkatan yang luar biasa. Memang tidak mudah untuk memberikan redistribusi tanah ini kepada masyarakat karena memang lokasi yang diberikan dari berbagai macam kondisi, mulai dari pelepasan kawasan hutan, Hak Guna Usaha (HGU), serta banyak proses yang harus dilalui, baru bisa tanahnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dikutip Obsessionnews Selasa (21/12).

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN juga menyebutkan beberapa strategi dilakukan untuk dapat mempercepat Reforma Agraria. Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi bersama kementerian/lembaga, serta meningkatkan koordinasi atau peran dari Civil Society Organization (CSO) untuk dapat dijadikan sebagai mitra agar Reforma Agraria dapat berjalan di masyarakat.

Ia menambahkan bahwa upaya untuk merangkum permasalahan Reforma Agraria yang terjadi, juga dilakukan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit. Hal ini merupakan wujud kerja sama dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan lainnya, dalam percepatan Reforma Agraria untuk dapat menyelesaikan isu-isu terkait proses sinkronisasi penataan aset dan penataan akses, serta upaya dalam terobosan terhadap penyelesaian tumpang-tindih perizinan, tata ruang, dan kawasan hutan yang rencananya akan dilaksanakan pada 10 s.d. 13 Maret 2022 di Wakatobi.

Sudaryanto berharap bahwa ke depannya, di tahun 2022 akan terus dilanjutkan beberapa program, terutama terkait dengan redistribusi tanah yang salah satunya melalui proyek dengan BAPPENAS yang menunjuk beberapa lokasi prioritas Reforma Agraria dan sudah dianggarkan secara khusus.

“Ada juga dengan World Bank terkait redistribusi tanah di empat provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatra Selatan. Oleh karena itu, harapannya seluruh kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” ungkapnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.