Indonesia–EAEU FTA Siap Ditandatangani, Mendag Dorong Perluasan Akses Pasar dan Diversifikasi Ekspor

Obsessionnews.com — Indonesia selangkah lebih dekat memperluas jejak dagangnya di kawasan Eurasia. Pemerintah Indonesia memastikan Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement/Indonesia–EAEU FTA) siap ditandatangani setelah seluruh proses perundingan dan telaah hukum atau legal scrubbing resmi diselesaikan. Penandatanganan perjanjian strategis ini direncanakan berlangsung pada sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Uni Ekonomi Eurasia (EAEU Summit) di St. Petersburg, Rusia, pada 21 Desember 2025.

Kesiapan tersebut ditegaskan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso dalam pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah lanjutan kedua negara dalam memaksimalkan peluang perdagangan yang akan terbuka melalui Indonesia–EAEU FTA.
Mendag Budi Santoso menilai, Indonesia–EAEU FTA bukan sekadar kesepakatan dagang, melainkan instrumen strategis untuk mendorong diversifikasi pasar ekspor Indonesia di tengah dinamika ekonomi global. Menurutnya, implementasi FTA ini akan memberikan kepastian akses pasar, penurunan tarif, serta iklim perdagangan yang lebih kompetitif bagi pelaku usaha Indonesia dan negara-negara anggota EAEU.

“Kami optimistis Indonesia–EAEU FTA akan menjadi katalis peningkatan perdagangan yang saling menguntungkan. Perjanjian ini diharapkan memotivasi pelaku usaha untuk lebih agresif menjajaki peluang produk potensial, sekaligus memperluas ekspor Indonesia ke kawasan Eurasia,” ujar Mendag.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas potensi penguatan perdagangan bilateral Indonesia–Belarusia. Mendag Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar meningkatkan ekspor produk unggulan seperti kendaraan bermotor, kopi, minyak kelapa sawit, alas kaki, serta perangkat elektronik ke Belarusia. Di sisi lain, Indonesia melihat potensi impor dari Belarusia, antara lain pupuk potasium, susu bubuk rendah lemak, produk setengah jadi besi dan baja, hingga bubur kayu kimia buatan.

Wakil Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich menyambut baik rampungnya perundingan Indonesia–EAEU FTA dan menyatakan kesiapan negaranya untuk memaksimalkan implementasi perjanjian tersebut. Ia meyakini, FTA ini akan membuka ruang kerja sama dagang yang lebih luas serta mendorong peningkatan ekspor Belarusia ke Indonesia secara berkelanjutan.
Indonesia–EAEU FTA mencakup kerja sama perdagangan antara Indonesia dan lima negara anggota Uni Ekonomi Eurasia, yakni Belarusia, Kazakhstan, Armenia, Rusia, dan Kirgizstan. Dengan berakhirnya proses legal scrubbing, perjanjian ini memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan implementasi.
Mendag Budi Santoso menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan pemanfaatan FTA secara optimal oleh para pemangku kepentingan. Pemerintah, menurutnya, akan aktif menyosialisasikan manfaat, peluang, dan mekanisme FTA kepada pelaku usaha, asosiasi, serta pemerintah daerah agar kesepakatan ini tidak hanya berhenti pada tataran diplomasi, tetapi berdampak nyata pada peningkatan kinerja perdagangan nasional.

“Optimalisasi FTA harus didukung oleh kesiapan pelaku usaha. Kami mendorong pemanfaatan akses pasar dan diversifikasi produk agar perdagangan Indonesia dengan EAEU, termasuk Belarusia, tumbuh lebih seimbang dan berkelanjutan,” tegasnya.
Data perdagangan menunjukkan tren positif hubungan dagang Indonesia dan Belarusia. Pada periode Januari–Oktober 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 191,70 juta, hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Indonesia juga tercatat sebagai mitra dagang terbesar Belarusia di kawasan ASEAN, mengungguli negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Pemerintah berharap, implementasi Indonesia–EAEU FTA dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, memperluas pasar ekspor nontradisional, serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Perjanjian ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar diplomasi perdagangan Indonesia untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berorientasi jangka panjang. (Ali)




























