UPNVJ dan UPNVJatim Jajaki Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim

UPNVJ dan UPNVJatim Jajaki Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim
Rektor UPNVJatim, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, M.MT., IPU., ASEAN.Eng., bersama Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., beserta jajaran pimpinan universitas melakukan audiensi dalam menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejati Jatim, pada Selasa (23/9/2025) (Foto Dok. Humas UPNVJ)

Obsessionnews.com – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJatim) terus memperluas kolaborasi strategisnya dengan berbagai mitra institusi. Kali ini, kedua perguruan tinggi menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejati Jatim, pada Selasa (23/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Rektor UPNVJatim, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, M.MT., IPU., ASEAN.Eng., bersama Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., beserta jajaran pimpinan universitas. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang didampingi jajaran pejabat eselon, mulai dari Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, hingga Kepala Bagian Tata Usaha.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat membangun. Diskusi mengalir menyentuh berbagai agenda strategis yang diyakini akan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum. Baik UPNVJ maupun UPNVJatim menekankan pentingnya membuka ruang kolaborasi, mulai dari pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan melalui studi lanjut di jenjang magister dan doktor, hingga peluang mahasiswa untuk terjun langsung lewat program magang yang dirancang agar berdampak nyata bagi masyarakat.

Tak hanya berhenti pada peningkatan kapasitas individu, rencana kerja sama juga diarahkan untuk memperkaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kuliah umum, seminar, hingga pengabdian masyarakat, diharapkan ada jembatan yang menghubungkan teori hukum yang dipelajari mahasiswa dengan praktik nyata penegakan keadilan di lapangan.

Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan selalu terbuka untuk kolaborasi yang membawa manfaat luas. “Kami membuka ruang kerja sama bagi pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kapasitas aparatur. Sinergi seperti ini tidak hanya memperkaya akademik, tetapi juga mendukung upaya bersama membangun keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Rektor UPNVJ, Prof. Anter Venus, menilai audiensi ini sebagai momentum penting untuk memperkuat relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan bangsa. Menurutnya, mahasiswa tidak boleh berhenti pada teori, melainkan harus diperkaya dengan pengalaman langsung. “Kerja sama dengan Kejaksaan memberi kesempatan emas bagi mahasiswa kami untuk belajar dari praktik terbaik penegakan hukum. Inilah wujud nyata komitmen UPN untuk menghadirkan pendidikan yang berdampak,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor UPNVJatim, Prof. Akhmad Fauzi, menekankan bahwa sinergi ini merupakan implementasi dari semangat Kampus Berdampak. Baginya, pendidikan tinggi harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab kebutuhan riil pembangunan. “Melalui kerja sama ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan yang kompeten, tetapi juga pribadi yang peka terhadap persoalan bangsa, khususnya dalam bidang hukum dan keadilan,” jelasnya.

Pertemuan yang sarat makna itu ditutup dengan kesepakatan untuk segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta menggelar kuliah umum sebagai langkah awal. Semua pihak meyakini bahwa kolaborasi ini akan melahirkan terobosan baru, baik dalam pendidikan hukum, pengembangan sumber daya manusia, maupun penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional.

Langkah ini menegaskan bahwa UPNVJ, UPNVJatim, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak sekadar membangun kerja sama administratif, tetapi benar-benar merajut komitmen bersama demi melahirkan generasi yang berintegritas, berkompetensi, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.  (Ali)