Dirut PT Sritex Resmi Ditangkap Kejagung

Obsessionnews.com - Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/5/2025) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah membenarkan.
Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan serta status dari Iwan. Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
"Malam tadi ditangkap di Solo," jelasnya.
Baca Juga:
PHK Massal Sritex, Buruh: Menaker Kerja Apa?
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah.
Harli menjelaskan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.
Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.(Hru)