Nasdem Setuju RUU TNI Dibawa ke Paripurna dengan Catatan

Nasdem Setuju RUU TNI Dibawa ke Paripurna dengan Catatan
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Andina Thresia Narang. (Instagram)


Obsessionnews.com - Fraksi Nasdem menyetujui RUU TNI dibawa ke rapat paripurna. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan pemerintah pada Selasa (18/3). Anggota dari Fraksi Nasdem Andina Thresia Narang menyampaikan lima poin catatan penting dalam pembahasan RUU TNI ke depan.

Lima poin yang dimaksud merupakan hasil pengkajian dan mempelajari terhadap pembahasan RUU TNI, yang dianggap perlu dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan perundang- undangan. Poin pertama yakni, Nasdem memandang adanya peran diplomasi militer pada seluruh matra TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama internasional dengan meningkatkan profesionalisme personel serta mendukung politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Baca Juga:
Tolak RUU TNI, Supremasi Sipil Harus Jadi Fondasi Demokrasi Indonesia

"TNI diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan rasa saling percaya/confidence-building measures (CBM) dengan negara sahabat, memperkuat interoperabilitas dengan mitra pertahanan global, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia," kata Andina.

Sedangkan poin kedua, Andina menegaskan Fraksi Nasdem memandang penempatan jabatan sipil bagi prajurit aktif, harus melalui mekanisme yang selektif, objektif, dan transparan. Penempatan harus dilakukan melalui proses seleksi berbasis kompetensi (Open Bidding), penetapan kualifikasi yang jelas, meritokrasi dan pengawasan independen guna menghindari penyalahgunaan kebijakan untuk kepentingan politik ataupun kelompok tertentu.

Baca Juga:
Setelah Bertemu Aktivis, Dasco Optimistis RUU TNI Tuai Dukungan

"Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan bahwa prajurit yang ditempatkan di Kementerian atau Lembaga sipil harus benar-benar menjalankan tugasnya berdasarkan kebutuhan strategis negara, bukan sebagai instrumen kepentingan politik jangka pendek," tegasnya.

Poin ketiga yang harus menjadi perhatian adalah terkait penyesuaian usia pensiun prajurit di setiap tingkatan jabatan, namun tetap memperhatikan regenerasi kepemimpinan, keseimbangan organisasi, serta implikasi fiskal terhadap APBN.

"Kebijakan kenaikan usia pensiun harus didukung oleh kajian strategis yang mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur organisasi, promosi perwira muda, serta efisiensi belanja pertahanan, guna menghindari surplus perwira Non-Job yang dapat menghambat dinamika kepemimpinan di tubuh TNI," tuturnya.

Baca Juga:
Puan: Jangan Curiga, Pembahasan RUU TNI Sesuai Mekanisme

Sedangkan poin keempat yang harus jadi pertimbangkan adalah prinsip supremasi sipil harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan reformasi TNI. Setiap perubahan dalam regulasi yang berdampak pada peran dan fungsi TNI harus tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta hubungan sipil-militer yang sehat dalam sistem demokrasi.

"Fraksi Nasdem berpandangan reformasi militer harus tetap berpegang pada supremasi hukum dan pengawasan dari institusi sipil, guna menghindari penyimpangan dalam pelaksanaan tugas TNI yang berpotensi mengganggu tatanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)," bebernya.

Poin terakhir yang menjadi catatan yakni dalam RUU TNI tentang keputusan terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), penguatan diplomasi militer, dan penempatan prajurit di ranah sipil.

"Hal tersebut harus melalui pengawasan DPR guna memastikan kesesuaiannya dengan kepentingan nasional dan prinsip reformasi pertahanan dalam rangka menjaga supremasi hukum, supremasi sipil, serta prinsip Hak asasi manusia (HAM)," tutupnya. (Erwin)