Dasco Sebut Tatib DPR Bukan untuk Pecat Pejabat, Percaya?

Dasco Sebut Tatib DPR Bukan untuk Pecat Pejabat, Percaya?
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Obsessionnews)


Obsessionnews.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut revisi Tata Tertib (Tatib) DPR yang menyisipkan Pasal 228A tidak untuk memecat pejabat. Sebaliknya, pasal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pengawasan DPR. Percaya?

Dasco mengaku heran, mengapa pengesahan revisi tatib dalam paripurna malah direspons dengan isu DPR bisa memecat pejabat. Tatib berlaku internal anggota DPR, tidak menyangkut pejabat pada lembaga lain.

Baca Juga:
MA Potensi Batalkan Tatib DPR

"Revisi tatib itu kan hanya berlaku internal untuk mendorong kinerja pengawasan DPR. Saya bingung ini kok sampai kemudian isunya kita bisa memecat si A, si C, B," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

Menurutnya, revisi tatib dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hasil dari uji kelayakan yang digelar DPR dianggap kerap tak ditindaklanjuti.

Baca Juga:
Revisi Tatib DPR, Akal-akalan Menambah Kewenangan Absurd

"Tatib itu untuk internal. Hasil dari fit and proper itu kan selama ini dalam fungsi pengawasan DPR tidak ada tindak lanjut. Nah, tatib ini kemudian mendorong supaya kemudian fungsi pengawasan lebih ditingkatkan," kata dia.

Peningkatan yang dimaksud tidak serta merta DPR bisa langsung mengevaluasi atau menggelar uji kelayakan dan kepatutan, serta merekomendasikan pergantian pejabat. DPR nantinya menyerahkan hasil evaluasi itu kepada lembaga eksekutif atau yudikatif terkait hasil seleksi pejabat yang pernah disetujui.

Baca Juga:
Melalui Tatib DPR Bisa Mengevaluasi Pejabat, Ray Rangkuti: Ada-ada Saja…

"Itu revisi tatib itu hanya untuk melengkapi hal yang sudah dituangkan dalam tatib dalam fungsi pengawasan DPR. Dan itu kan bukan Undang-Undang," tuturnya.

"Di tatib itu tidak ditulis pejabat negara, lho," sambung Dasco."Jadi, ini kan sebenarnya nyambung dari pasal sebelumnya terhadap calon yang sudah di-fit and proper," tuturnya. (Erwin)