Menteri Impas Perketat Visa Ziarah Musim Haji

Menteri Impas Perketat Visa Ziarah Musim Haji
Menteri Impas Agus Andrianto menerima audiensi Kepala BPH Indonesia Mochammad Irfan Yusuf. (Dok/Kementerian Impas)



Obsessionnews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Agus Andrianto berkomitmen memperketat pelayanan visa ziarah sebelum pelaksanaan haji. Komitmen ini disampaikan setelah menerima audensi Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia Mochammad Irfan Yusuf.

Audiensi dilakukan untuk memperkuat koordinasi terkait teknis penyelenggaraan haji. Khususnya dalam bidang keimigrasian dan penegakan hukum atas visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga:
Jadwal Tasreh tak Bisa Diulang, PPIH Imbau Jemaah Prioritaskan Ziarah Raudhah

"Sebagai Kementerian baru di bawah Kabinet Merah Putih, kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya dalam mempercepat dan memperbaiki layanan haji," kata Agus dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (20/1).

Irfan Yusuf menekankan pentingnya penguatan koordinasi dalam menghadapi tantangan teknis penyelenggaraan haji. Salah satunya, masalah penggunaan visa ziarah yang kerap mengganggu sistem resmi penyelenggaraan haji.

Baca Juga:
Musim Haji 2025, Indonesia Bakal Berangkatkan 221 Ribu Jemaah

"Kami telah mencatat sekitar 20 ribu WNI yang menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji, yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian akomodasi di Arab Saudi," ungkapnya.

Merespons itu, Kemenimipas berencana memperketat pengawasan visa ziarah dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada calon jemaah. Mengingat, salah satu modus yang digunakan para oknum adalah dengan memanfaatkan permohonan visa ziarah sebelum musim haji, lalu berangkat dan menunggu di Arab Saudi sampai dengan musim haji dimulai.

Kondisi tersebut merugikan jemaah yang secara resmi berangkat dengan visa haji. Apalagi, fasilitas akomodasi yang terbatas, seperti alokasi konsumsi maupun fasilitas bermalam di Mina, turut menampung jemaah dengan visa ziarah atau bukan dengan visa haji.

Selain itu, salah satu agenda utama yang dibahas adalah implementasi program Mecca Road yang dirancang untuk mempercepat proses keimigrasian bagi jemaah haji. Meski program ini telah berjalan, dibutuhkan landasan hukum dan penguatan kerja sama dengan Arab Saudi agar lebih optimal.

Secara khusus, program Mecca Road yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi berbentuk layanan percepatan (fast track) keimigrasian sehingga para jemaah tidak berada dalam satu antrian panjang dengan penumpang lainnya ketika hendak berangkat ataupun datang dari Arab Saudi.

Pertemuan ini juga mencatat keberhasilan program layanan imigrasi, seperti M-Paspor, Eazy Passport, dan layanan paspor simpatik yang memudahkan pengurusan dokumen perjalanan haji. Untuk mendukung upaya pemberantasan haji ilegal, Kemenimipas dan BPH Indonesia menyepakati bahwa pengajuan paspor calon jemaah akan dilengkapi surat rekomendasi dari BPH Indonesia.

Menutup pertemuan, Agus pun menegaskan pentingnya kerja sama diplomatik untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi kuota haji. Kolaborasi ini diharapkan penyelenggaraan haji di tahun mendatang berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

"Kita harus terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi, termasuk mempertimbangkan asas resiprokal untuk mempercepat proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji," tuturnya. (Erwin)