Desakan Batalkan PPN 12 Persen Menguat, Petisi Diteken 138.000 Warganet

Obsessionnews.com - Reaksi tolak terhadap rencana pemerintah menaikan PPN 12 persen menguat. Setidaknya dilihat dari petisi yang dilakukan oleh warganet.
Petisi yang disampaikan melalui laman Change hingga Kamis (19/12) malam sudah diteken sebanyak 138.742 warganet. Petisi ini mengangkat tagar Pajak Mencekik dan Tolak Kenaikan PPN.
Baca Juga:
Kenaikan PPN 12 Persen di Tengah Menurunnya Daya Beli, Musibah Warga Jakarta
Gagasan mengajukan petisi disuarakan oleh akun Bareng Warga. Pemilik akun menolak PPN kembali naik pada 1 Januari 2025 menjadi 12 persen setelah pada 2022 naik dari 10 menjadi 11 persen.
"Rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik," tulis Bareng Warga.
Baca Juga:
Dikritisi, Rencana Kenaikan PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional
Petisi ini mendorong kenaikan PPN 12 persen dibatalkan karena menurut data BPS Agustus 2024, jumlah pengangguran menembus angka 4,91 juta jiwa. Sementara pekerja didominasi pada sektor informal yakni 83,83 juta jiwa. Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga kini belum mencapai target.
Naiknya PPN menjadi 12 persen dikhawatirkan merembet pada kenaikan harga barang seiring dengan penurunan daya beli masyarakat. "Atas dasar itu, rasa-rasanya pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan," desak Bareng Warga. (Erwin)