Sita Dokumen dari Ruang Kerja Gubernur BI, KPK Segera Periksa Perry Warjiyo

Sita Dokumen dari Ruang Kerja Gubernur BI, KPK Segera Periksa Perry Warjiyo
Gubernur BI Perry Warjiyo. (X)

 

Obsessionnews.com - KPK segera memeriksa Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam perkara korupsi dana corporate social responsibility (CSR). Terlebih, badan antikorupsi turut menyita dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Rung Kerja Gubenur BI pada Senin (16/12) malam lalu.

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengungkapkan, pemanggilan penting untuk mengklarifikasi temuan. Sekalipun begitu, Rudi tidak mengungkap dokumen apa yang disita penyidik dari penggeledahan di BI.

Baca Juga:
BI Dukung KPK Usut Kasus Korupsi CSR, Kantor Digeledah

"Pasti,” kata Rudi Setiawan mengonfirmasi pertanyaan wartawan segera memeriksa Perry, ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12). 

 

Dalam perkara korupsi dana CSR, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Namun hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka itu.

 

“Kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR nya BI," kata dia. (Erwin)