BI Dukung KPK Usut Kasus Korupsi CSR, Kantor Digeledah

Obsessionnews.com - Bank Indonesia (BI) membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin (16/12) malam, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR. BI mendukung penuh langkah penyidikan yang dilakukan badan antikorupsi itu.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan tertulsi di Jakarta, Selasa (17/12) mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan KPK. BI menghormati dan bersikap kooperatif dengan KPK.
Baca Juga:
BI dan OJK Menyalurkan CSR, untuk Apa?
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Ramdan.
KPK belum membeberkan alat bukti apa yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor BI. Jubir KPK Tessa Mahardika hanya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan.
Diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023. Namun sejauh ini KPK belum mengungkapkan kasus posisi dan para tersangka. (Erwin)