Dana CSR BI Tak Tepat Sasaran?

Obsessionnews.com - Dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ditengarai disalurkan secara tidak tepat. Hal ini yang membuat KPK melakukan penyidikan hingga menetapkan dua orang tersangka. Belakangan, Gubernur BI Perry Warjiyo diagendakan untuk diperiksa setelah ruang kerjanya diperiksa KPK pada Senin (18/12) malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menilai adanya unsur korupsi dari penyaluran dana ke sejumlah yayasan. Hal ini yang sedang ditindaklanjuti KPK, sekalipun belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Baca Juga:
Perry Warjiyo Siap Kooperatif dengan KPK
"CSR nya BI cukup banyak, cukup besar," kata Rudi, di Kantor Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12) malam.
Menurutnya, penyaluran dana CSR kepada yayasan tidak pada peruntukannya. "Misalnya CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang jadi masalah, yang 50 yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Baca Juga:
BI Dukung KPK Usut Kasus Korupsi CSR, Kantor Digeledah
Sejauh ini KPK belum mengungkap identitas kedua tersangka, dan membeberkan siapa-siapa saja yang menikmati dana CSR BI. "Tentunya kita akan ungkap fakta-fakta ini. Bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaaan CSR ini bagaimana," ujar Rudi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bakal kooperatif dengan badan antikorupsi. Dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Rabu (18/12), Perry membenarkan ruang kerjanya digeledah dan ada dokumen yang disita.
Perry menyebut, penyaluran dana CSR oleh BI dilakukan secara ketat. Ada seleksi yang dilakukan oleh satuan kerja di kantor pusat maupun perwakilan.
"Proses pemberiannya itu ada di satuan kerja," kata Perry. (Erwin)