Presidium Nasional BEM PTNU Desak Ketegasan Pemerintah Berantas Judi Online

Presidium Nasional BEM PTNU Desak Ketegasan Pemerintah Berantas Judi Online
Presidium Nasional BEM PTNU desak ketegasan pemerintah berantas judi online. (Ilustrasi/Obsessionnews)



Obsessionnews.com - Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara Wahyu Al Fajri meminta pemerintah serius memberantas judi online (judol). Terlebih, judol semakin menjamur termasuk di kalangan mahasiswa, dan telah menjadi bencana sosial.

“Kita akan memasuki bonus demografi, jumlah populasi usia produktif lebih banyak dibandingkan usia non-produktif. Tantangan kita ke depan adalah menyiapkan sumber daya manusia dalam menyambut Indonesia Emas 2045, tetapi fakta di lapangannya generasi muda kita sedang dilanda bencana paparan penyakit judi online yang sangat merusak mental bagi para generasi muda kita,” jelas Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga:
Cegah Judi Online, Menteri Agama Terjunkan 5.940 KUA dan Penyuluh

Menurut Wahyu, dampak judi online tidak hanya finansial saja, tetapi juga pada kesehatan mental. “Pentingnya pendekatan secara menyeluruh yang meliputi rehabilitasi mental dan penyediaan lapangan kerja, serta perlu juga ditekankan keterlibatan stakeholder pemerintahan dari hulu sampai ke hilir bisa terintegrasi secara masif,” lanjutnya.

Wahyu menekankan solusi sistemik yang harus dilakukan adalah kolaborasi antar pemerintah, lembaga kesehatan mental, serta komunitas masyarakat, termasuk kampus.

Baca Juga:
Judol Belum Berlalu, Narkoba Masih Menghantui Indonesia

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh BEM yang ada di bawah naungan BEM PTNU se-Nusantara untuk melakukan sosialisasi secara intensif di kampus-kampus dan mendorong peratutan BEM guna mitigasi dan rehabilitasi pelaku judi online di kalangan mahasiswa.” ujarnya

Selain itu, Wahyu mengatakan pada kongres ke-XVII BEM PTUN se-Nusantara tahun ini akan menjadi momentum penyusunan kebijakan strategis pemberdayaan pemuda dan penanggulangan penyakit sosial, termasuk judi online yang dapat diterapkan di masing-masing kampus. (Erwin)