Terlibat Video Call Sex, Politisi PDIP Hanya Dikenakan Sanksi Teguran

Terlibat Video Call Sex, Politisi PDIP Hanya Dikenakan Sanksi Teguran
Politisi PDIP Haryanto dikenakan sanksi teguran karena melanggar etik asusila. (Instagram)


Obsessionnews.com - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Haryanto dijatuhi sanksi oleh MKD DPR berupa teguran tertulis karena kasus video call seks (VCS). Sanksi tersebut dijatuhkan pada Selasa (2/12), setelah MKD DPR memeriksa sekaligus mengklarifikasi mantan Bupati Pati itu.

Sanksi yang dijatuhkan menandakan Haryanto terbukti melakukan pelanggaran etik, sekalipun yang bersangkutan membantah menjadi sosok pria dalam tayangan video. VCS Haryanto muncul melalui media sosial.

Baca Juga:
Usut Partai Cokelat, MKD Jaga Kehormatan DPR Apa Polri?

"Keputusan rapat MKD telah memutuskan dan mengadili sebagai berikut, berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSI nomor anggota A193 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.

Dikatakan keputusan MKD final dan mengikat."Keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," ujar Dek Gam.

Dalam pemeriksaan Haryanto membantah kalau video yang tersebar melalui medsos merupakan dirinya. "Orang mirip kan banyak, kan belum tentu," tuturnya. (Erwin)