Mendagri Minta Bawaslu Tak Ragu Tindak ASN Nakal

Obsessionnews.com - Mendagri Tito Karnavian meminta Bawaslu tak ragu menindak ASN yang nakal pada perhelatan Pilkada 2024. Bawaslu selaku wasit memiliki otoritas untuk melakukan penindakan kepada para ASN yang tidak netral.
Tito mengaku sudah berulang kali memberi imbauan kepada para ASN. Termasuk mengeluarkan surat keputusan (SK) bersama dengan Menpan RB dan Bawaslu.
Baca Juga:
Bawaslu Ingatkan Aparat Desa untuk Tetap Menjaga Netralitasnya di Pilkada 2024
"Jadi kita juga minta pada Bawaslu kalau seandainya ada ASN tidak netral, ya tindak tegas," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11).
Pilkada 2024 yang digelar serentak bakal digelar pada 27 November. Pilkada dilaksanakan di 545 daerah yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Tito melanjutkan, ada dua jenis sanksi untuk ASN yang tidak netral yakni administrasi dan pidana. Sanksi administrasi diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian. Sedangkan pidana melalui penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yakni Polri dan Kejaksaan.
"Maka wasit utamanya adalah Bawaslu," kata Tito. (Erwin)