Bawaslu Ingatkan Aparat Desa untuk Tetap Menjaga Netralitasnya di Pilkada 2024

Obsessionnewa.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis daftar laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, sampai dengan 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi. Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara.
Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan, 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran,
Dengan begitu, Bawaslu tak henti-hentinya mengingatkan agar aparat desa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam gelaran pilkada serentak ini. Agar pilkada serentak bisa berjalan dengan lancar.
"Sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," ujar Bagja dalam konferensi pers nya di Media Center Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Dia juga meminta tim sukses pasangan calon, untuk tidak melibatkan kepala desa dalam kegiatan kampanye. (Poy)