DPR Pro Pimpinan KPK yang Dekat dengan Jokowi

Obsessionnews.com - Penetapan lima pimpinan KPK oleh Komisi III DPR dituding lebih kental nuansa politis dan kompromistis. DPR dianggap gagal melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan menyaring lima pimpinan badan antikorupsi karena pro kepada sosok yang dekat dengan mantan Presiden Jokowi.
Ketua PBHI Julius Ibrani menilai Komisi III DPR tidak meneliti rekam jejak para capim KPK dan anggota Dewas KPK. Masukan dan catatan dari koalisi masyarakat sipil terkait rekam jejak calon tidak diperhatikan. Malahan koalisi menilai proses seleksi sudah cacat sedari awal.
Baca Juga:
KPK Sudah Berada dalam Kendali Pemerintah
"Komisi III DPR memilih calon dengan latar belakang bermasalah yang dekat dengan kepentingan politik. Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa proses seleksi ini sudah cacat sejak awal," kata Julius melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/11).
Buruknya proses seleksi lantaran panitia seleksi (pansel) diduga kuat memilih calon yang memiliki kedekatan personal dengan Jokowi. Proses penjaringan capim KPK dan anggota Dewas KPK periode 2024-2029 dilaksanakan menjelang berakhirnya kekuasan Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Pemilihan Setyo Budiyanto Cs Menyempurnakan Pelemahan KPK
"Pansel diduga kuat memilih calon yang memiliki kedekatan personal dengan Jokowi. Hal itu dapat dibuktikan dari banyaknya nama yang secara rekam jejak dinilai cukup baik dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi justru dipenggal dalam proses seleksi awal. Pansel justru meloloskan nama-nama yang jelas-jelas memiliki rekam jejak buruk," tuturnya.
Julius menyebut proses seleksi sekadar formalitas. Seleksi wawancara pada tahap pansel maupun uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR tidak menggali atau mengonfirmasi isu-isu yang berkaitan dengan integritas kandidat. Seperti ketidakpatuhan terhadap LHKPN, potensi konflik kepentingan,dan langkah konkret dalam upaya membenahi kelembagaan KPK pasca-revisi UU KPK tidak disoroti secara tajam.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Markus MA, Polri Bongkar Mafia Judi Kementerian, KPK Loyo Usut Gratifikasi Kaesang
"Padahal tanpa adanya perbaikan internal, KPK hanya jadi harimau yang kehilangan taringnya" kata dia.
Peneliti Transparency International (TI) Indonesia Alvin Nicola menambahkan buruknya seleksi di DPR yang berujung pada penetapan lima capim KPK dengan rekam jejak buruk bisa dilihat dari wawancara dengan Johanis Tanak. DPR tidak menggali kasus pelanggaran kode etik Tanak dan malah memberi aplus ketika dirinya menyatakan sikap bakal menghapus operasi tangkap tangan (OTT).
"Lebih parahnya, Komisi III DPR RI bahkan memberikan apresiasi dan tepuk tangan meriah saat Johanis Tanak menjelaskan bahwa akan menghapuskan OTT KPK," keluhnya. (Erwin)