Meski Tangan Terborgol Tom Lembong Bisa Tersenyum, Faktor Istri

Meski Tangan Terborgol Tom Lembong Bisa Tersenyum, Faktor Istri
Tom Lembong. (Ilustrasi/Obsessionnews)


Obsessionnews.com - Tersangka perkara korupsi impor gula Tom Lembong membeberkan momen dramatis penetapan tersangka disertai penahanan yang dialaminya pada 29 Oktober yang lalu. Meski akhirnya mengenakan rompi tersangka dan tangan terborgol digelandang menuju hotel prodeo, Lembong masih bisa tersenyum karena faktor istri.

Eks Menteri Perdagangan menyampaikan testimoni tertulis yang dibacakan tim kuasa hukum dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Rabu (20/11) melawan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia mengingat pesan istri yang membuatnya tegar dan tersenyum sekalipun dalam kondisi pelik.

Baca Juga:
Tanpa Periksa Mendag yang Lain, Penetapan Tersangka Tom Lembong Sewenang-wenang

"Saya ingat imbauan istri saya, tetaplah bersinar untuk kita semua, apa pun keadaannya. Maka saya memutuskan untuk senyum dan senyum terus, sampai tiba di rumah tahanan di Salemba," tutur angggota penasihat hukum membacakan testimoni tertulis pemohon praperadilan.

Istri Tom Lembong yakni Ciska Wihardja hadir dalam sidang tersebut. Sementara PN Jaksel mempersilakan Tom Lembong selaku pemohon untuk hadir secara daring dalam sidang praperadilan dengan agenda pembuktian pada Kamis (21/11).

Dalam penuturannya, Lembong mengaku sudah empat kali diperiksa dalam penyidikan perkara korupsi importasi gula di Kemendag. Pemeriksaan terjadi dalam satu bulan. Lembong perama kali dipanggil pada 8 Oktober dilanjutkan pada 16 Oktober, 22 Oktober hingga 29 Oktober 2024.

Baca Juga:
Diminta Jelaskan Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung ST Burhanuddin Irit Bicara

Selama pemeriksaan, dirinya tidak pernah didampingi penasihat hukum. "Dan juga tidak ada indikasi apa pun bahwa saya dicurigai dalam hal apa pun," bebernya.

Pemeriksaan keempat pada 29 Oktober sekiar pukul 16.00 WIB, Lembong dibiarkan sendirian hampir 3 jam tanpa alat komunikasi. Dirinya hanya dua kali keluar ruangan untuk ke toilet dan memeriksa ponsel dari loker resepsionis. Memasuki pukul 19.00 WIB, Lembong diberitahu pemeriksa bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Tentunya saya lumayan shock, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan," ujarnya. (Erwin)