Soal Anggota Serbu Desa di Deli Serdang, DPR Tunggu Penjelasan Panglima TNI

Obsessionnews.com - DPR menunggu penjelasan resmi Panglima TNI Agus Subiyanto terkait penyerangan brutal 33 anggota TNI ke sebuah desa di Deli Serdang, Sumut. Terlebih mengakibatkan banyak warga luka-luka dan satu orang tewas.
Ketua Fraksi PKS yang juga anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menyesalkan terjadinya insiden penyerangan desa. Sekalipun mengapresiasi sikap panglima dan Panglima Kodam Bukit Barisan yang telah memproses hukum dan menindak tegas para pelaku, Jazuli menunggu keterangan resmi panglima kepada DPR menjelaskan insiden tersebut.
Baca Juga:
Pasukan TNI Penyerbu Desa di Deli Serdang Harus Diadili
“Pada waktunya pada rapat kerja dengan panglima akan kami pertanyakan kejadian menyedihkan ini. Kita semua perlu melakukan evaluasi komprehensif dan menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang kembali. Harus ada efek jera. Jangan sampai mencoreng nama baik TNI sebagai pelindung rakyat,”kata Jazuli, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (14/11).
Dirinya menegaskan bahwa penyerangan kepada warga sipil yang dilakukan oleh oknum TNI itu sama sekali tidak bisa dibenarkan. “Atas alasan apapun tidak ada pembenaran atas kekerasan brutal apalagi dilakukan oleh oknum TNI,”tegasnya.
Fungsi dan tugas pokok TNI menurut UU 34 Tahun 2004 tengang Tentara Nasional Indonesia adalah menjaga pertahanan negara untuk melindungi warga negara Indonesia dari ancaman bersenjata, bukan sebaliknya menyerang warga sipil.
“Yang dilakukan oleh 33 oknum TNI tersebut jelas merupakan pelanggaran UU, pelanggaran disiplin dan sumpah prajurit, bahkan jelas merupakan tindak pidana yang harus dituntut secara hukum. Semua yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk komandannya harus dimintai pertanggungjawaban,”terangnya. (Erwin)