Dicari KPK, Gubernur Kalsel Tak Pernah Muncul di Kantor

Dicari KPK, Gubernur Kalsel Tak Pernah Muncul di Kantor
Penyidik KPK perlihatkan uang tunai yang disita sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). (Antara)


Obsessionnews.com - Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dicari KPK. Sahbirin yang telah diumumkan sebagai tersangka suap pengerjaan proyek di Kalsel, tak pernah berkantor lagi.

Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang anak buahnya. Keempatnya, terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada awal Oktober 2024. Sejak itu, Sahbirin tak pernah muncul di kantor pemprov.

Baca Juga:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Buron KPK


"SHB selaku gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (6/11).

KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan larangan berpergian ke luar negeri kepada Sahbirin. KPK juga menegaskan, kondisi tersebut membuat Sahbirin tak layak mempraperadilankan badan antikorupsi, mengikuti ketentuan SEMA Nomor 1/2018.

Baca Juga:
Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditahan


"Kondisi ini menunjukkan SHB selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," kata Budi. (Erwin)