Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Buron KPK

Obsessionnews.com - Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi buron KPK. Badan antikorupsi menerbitkan surat perintah penangkapan sekaligus surat pencegahan berpergian ke luar negeri kepada Sahbirin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sahbirin tidak kooperatif sejak diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). KPK hingga kini tak mampu memastikan keberadaan Sahbirin Noor.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dilarang ke Luar Negeri
"Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB (Sahbirin) selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," kata Budi di Jakarta, Rabu (6/11).
Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka buntut operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Oktober 2024. KPK menangkap Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditahan
Selain itu, KPK menersangkakan Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto selaku unsur swasta. Penangkapan terkait pengerjaan sejumlah proyek di Kalsel. Para pejabat yang terjaring OTT diduga menerima suap mencapai Rp12 miliar dari kegiatan lelang atau pengadaan barang dan jasa itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ketika awal OTT menyebut, Sahbirin Noor menerima uang dari orang dekat.
“Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,”ujar Alex. (Erwin)