Sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional, Keberadaan Koperasi Harus Diperkuat

Obsessionnews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional harus kembali digencarkan.
Muhaimin menyatakan, peluang koperasi untuk menjadi perekonomian utama masyarakat sangat besar. Menurutnya, berbagai jenis usaha di masyarakat bisa dibentuk menjadi koperasi dengan landasan ekonomi kekeluargaan dan gotong royong.
"Intinya kita akan bekerja keras bersama Menteri Koperasi dan berbagai lintas kementerian dan lembaga untuk benar-benar mendorong pelaksanaan konstitusi ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong ini," ujar Muhaimin usai pertemuan dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, di Kantor Kemenko PM, pada Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Menko Muhaimin menyatakan, untuk memperkuat koperasi, pemerintah akan berupaya memperbarui landasan hukum koperasi. Saat ini, landasan hukum koperasi yang ada hanya UU No 25 Tahun 1995 tentang Perkoperasian. Diharapkan dengan adanya revisi UU Koperasi maka nantinya akan lebih muda membentu badan hukum dan badan usaha koperasi.
Baca Juga:
Koordinasi Kemenko PM dan Bappenas untuk Percepat Data Kesejahteraan Sosial Masyarakat
"Karena itu kami akan bekerja sekuat tenaga agar undang-undang koperasi ini segera dilakukan dengan perbaikan dengan revisi UU dan kita bikin UU Koperasi yang lebih komprehensif dan lebih utuh," ungkapnya.
Selain itu, menurut Menko Muhaimin, keberadaan koperasi juga dapat mendukung percepatan program nasional seperti program makanan bergizi nasional. Menurutnya, program koperasi dan bumdes di daerah, dengan memanfaatkan produk lokal bisa mendukung kesukses makanan bergizi nasional dan menghidupkan koperasi.
"Tentu momentum makan gizi nasional ini benar-benar jadi momentum bangkitnya koperasi Indonesia," jelasnya.