Koordinasi Kemenko PM dan Bappenas untuk Percepat Data Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Obsessionnews.com - Gerak cepat merampungkan data tunggal penanganan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar bertemu dan berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Rachmat Pambudy, di Gedung Bappenas Jakarta pusat, pada Senin (4/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, sosok yang akrab disapa Cak Imin itu berbicara mengenai pentingnya data terpadu agar bantuan pemerintah bisa tepat sasaran dan memberdayakan masyarakat.
"Kami ingin dalam program data yang akan datang kita terus berkoordinasi antara kementerian dan lembaga terkait. Perbaikan masalah bantuan sosial harus cepat, benar-benar terpadu dan tepat. Tidak mengulangi kegagalan masa lampau," ungkap Menko Muhaimin.

Baca Juga:
Rapat Perdana Kemenko PM dan Kemensos, Bahas Rancangan Data Tunggal Pemberdayaan Masyarakat
Selain itu, ia turut menyampaikan harapannya agar program data terpadu tunggal dapat membuat data graduasi atau desil penerima bantuan yang lebih detil. Tak lupa, Ia juga memberikan perhatian pada data leveling pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai roda ekonomi nasional yang perlu mendapatkan bantuan sosial dan pemberdayaan.
"Kami berharap dapat mewujudkan basis data terpadu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui penyempurnaan penetapan sasaran," lanjut dirinya.
Menko PM Muhaimin mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas selaku perencana dan pemegang kendali berbagai kebijakan bisa merencanakan data yang bisa lebih tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat di periode 5 tahun mendatang.
Sementara itu, untuk saat ini dilaporkan sudah tersedia data untuk penanganan kemiskinan, yaitu Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).(Arfi)





























