Tiga Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Motif Belum Terungkap

Obsessionnews.com - Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakar rumah milik wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumut. Namun hingga kini penyidik belum mampu mengungkap motif pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, tiga orang yang ditangkap dan jadi tersangka terdiri atas YT dan RAS selaku eksekutor. Keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah korban.
Baca juga: Panglima TNI Tepis Anggota Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo"Saat ini, polisi terus mendalami motif apa B menyuruh untuk melakukan pembakaran rumah korban. Kami juga mencoba mendalami hanya karena pemberitaan itu atau ada hal-hal yang lainnya," kata Kombes Hadi di Medan, Sumut, Sabtu (13/7).
Rumah milik Sempurna dibakar hingga pemilik dan istri, anak serta cucu tewas di daamnya. Hasil forensik menyimpulkan korban masih hidup sebelum rumah dibakar, dan tewas karena menghirup material kebakaran hingga terbakar.
Para korban tewas yakni Sempurna Pasaribu bersama istri Elfrida Ginting, putra Sudi Investigasi Pasaribu, dan seorang cucunya laki-laki yang masih balita, LS.
"Tersangka YT dan tersangka RAS masing-masing diberikan upah Rp1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu," kata Kabid Humas.
TNI AD
Secara terpisah, keluarga korban melaporkan melaporkan Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Puspomad, Jakarta, Jumat (12/7) siang. Keluarga menduga terlapor ikut terlibat dalam konspirasi pembunuhan Sempurna dan keluarga.
Kuasa hukum keluarga korban, Irfan Saputra, menyebut HB beberapa kali diberitakan Sempurna lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Karo, 1 Tersangka Ditembak"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad.
Sempurna juga beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI. Ancaman diterima setelah korban beberapa kali memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi.
Karena bukti-bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban memberanikan diri melaporkan HB ke Puspomad. Keluarga sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita. Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi memastikan laporan dari keluarga korban bakal ditindaklanjuti. Kalau Koptu HB terbukti terlibat, TNI AD bakal memberikan sanksi setimpal.
"Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kristomei. (Antara/Erwin)