Tim Gabungan Temukan Barang Bukti Sepeda Motor Korban Pembunuhan yang Jasadnya Dicor di Ruko Maskarebet

Obsessionnews.com - Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Reskrimum Polrestabes Sumsel telah menemukan barang bukti sepeda motor milik korban Anton Eka Saputra (25), seorang pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dicor di Ruko Maskarebet, Kota Palembang. "Sepeda motor milik pegawai koperasi korban pembunuhan dan pengecoran kami temukan di Kabupaten Empat Lawang bersama pegawai perempuan toko pakaian milik pelaku utama Ant. Ia saat ini kami periksa sebagai saksi dengan inisial PT," kata Kanit 2 Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi di Palembang, Minggu (30/6/2024). Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda di Semarang Novel mengungkapkan, dari informasi yang diperoleh dalam kasus yang terungkap pada Rabu, 26 Juni 2024, ternyata ada pegawai perempuan di distro Anti Mahal di Maskarebet tersebut. "Kami masih mendalami kasus ini untuk menemukan sejauh mana para pelaku lain terlibat," tambahnya. Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi ini di Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku langsung dibawa dan tiba di Palembang pada Sabtu, 29 Juni 2024. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Padang berdasarkan petunjuk dari keterangan tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap di Kota Batam pada Kamis, 27 Juni 2024. Baca juga: Coba Rebut Pistol Polisi Pemilik Ratusan Kg Ganja Ditembak Mati Kasus pembunuhan dan pengecoran ini terungkap setelah aparat Polrestabes Palembang menemukan korban yang dilaporkan hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2, Maskarebet. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo menyebutkan, penemuan ini terjadi setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa, 25 Juni 2024. "Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan petunjuk bahwa korban dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," ujar Harryo. (Antara/Poy)